Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Siap Tegakkan Regulasi Program JKN-KIS

TIMESINDONESIA, CIREBON – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan menegakkan regulasi tentang program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah Kota Cirebon.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Ewang Jasa Rahardian menjelaskan, wujud penegakkan regulasi tersebut dibuktikan dengan perpanjangan Kesepakatan Bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon pada Rabu (16/6/2021) kemarin.
Advertisement
"Kesepakatan Bersama ini merupakan kelanjutan dari kerjasama sebelumnya yang telah habis masa berlakunya," jelasnya kepada TIMES Indonesia, Kamis (17/6/2021).
Ewang pun menyampaikan dukungannya terhadap BPJS Kesehatan. Menurutnya Program JKN-KIS telah banyak membantu masyarakat khususnya masyarakat tidak mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Selain itu, tambahnya, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon juga siap membantu menegakkan regulasi yang berlaku bagi para pemberi kerja agar dapat mematuhi kewajibannya dalam program JKN-KIS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami akan selalu mendukung langkah-langkah yang disepakati pada kesepakatan bersama ini dalam rangka penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara," ungkapnya.
Sementara menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon Nopi Hidayat, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon merupakan salah satu institusi yang berperan penting dalam memastikan penyelenggaraan Program JKN-KIS berjalan dengan baik.
Selain itu, lanjut Nopi, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melalui upaya litigasi dan non litigasi akan sangat membantu dalam peningkatan kepatuhan Peserta JKN-KIS, khususnya kepatuhan pemberi kerja atau badan usaha terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terkait Program JKN-KIS dalam mendaftarkan seluruh pekerja dan keluarganya.
“BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri sejak tahun 2014. Semoga dengan adanya sinergi yang baik, penyelenggaraan JKN-KIS di wilayah Kota Cirebon dapat berjalan secara optimal," ujar Nopi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |