PWI Kota Lubuklinggau Kecam Kasus Pembunuhan Jurnalis di Sumut
TIMESINDONESIA, LUBUKLINGGAU – PWI Kota Lubuklinggau mengecam kasus pembunuhan jurnalis Mara Salem Harahap di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) Sabtu kemarin.
"Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia, dan para jurnalis di Indonesia berduka atas wafatnya saudara kami Mara Salem Harahap dengan cara keji diberondong peluru tajam oleh OTD. Kami mengecam dan mengutuk keras kejadian ini," ucap Ketua PWI Kota Lubuklinggau Endang Kusmadi pada TIMES Indonesia, Minggu, (20/06/2021).
Orang nomor satu di Jajaran PWI Kota Lubuklinggau ini meminta penegak hukum untuk sesegera mungkin mengungkap kasus pembunuhan ini hingga keakar-akarnya.
"Kami minta pihak Kepolisian agar mengusut tuntas tragedi ini, dan kami percaya kepada penegak hukum kasus tersebut segera terungkap, apa dibalik motif pembunuhan terhadap rekan kami tersebut," tegas Endang Kusmadi.
Dia kembali mengingatkan bahwa tindakan kekerasan apalagi menghilangkan nyawa seseorang adalah melanggar hukum. Bila ada kasus hukum terkait pemberitaan jurnalis, juga ada aturan hukum yang mengaturnya juga.
"Jika terkait tugas Jurnalistik/pemberitaan yang merugikan beberapa pihak diharapkan menggunakan hak jawab dan koreksi sesuai dalam Pasal 1 poin 11 UU No 40 tahun 1999," kata Ketua PWI Kota Lubuklinggau ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |