Peristiwa Daerah

Mulai Malam Ini 10 Titik di Jakarta akan Dibatasi, Polda Metro Jaya: Bukan Lockdown

Senin, 21 Juni 2021 - 13:32 | 33.99k
Bundaran HI di Jakarta Pusat. (FOTO: Instagram Jakarta Terkini)
Bundaran HI di Jakarta Pusat. (FOTO: Instagram Jakarta Terkini)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dalam menekan Covid-19 yang kian meningkat, Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan di 10 titik kawasan di DKI Jakarta mulai malam Senin (21/6/2021) ini.

"Saya ulangi lagi pembatasan, jangan nanti dipleseti lagi nanti dibilang lockdown segala macam. Ini tidak ada lockdown. Ini pembatasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers.

Advertisement

Ia menjelaskan, pembatasan mobilitas di Ibu Kota akan berlaku dari pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. "Walaupun tetap jam-jam sebelumnya kita lakukan patroli, kita lakukan pembubaran, kita lakukan operasi yustisi di situ," jelasnya.

"Kita masih melihat memang banyaknya terjadi pelanggaran atau kenapa di titik tersebut karena masih seringnya terjadi pelanggaran prokes di tempat tersebut," jelasnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, ada sejumlah unsur yang dikecualikan di masa pembatasan mobilitas di 10 titik tersebut.

"Ada beberapa pengecualian yang boleh melintas, pertama penghuni jadi meski dibatasi karena penghuni di ruas jalan tersebut maka diperbolehkan. Kedua kaitan kesehatan ambulans, apotek, rumah sakit, tujuan itu masih boleh melintas. Kalau di ruas jalan ada hotel maka tamu hotel maupun yang mau ke hotel masih diperbolehkan, keempat mobilitas keadaan darurat, kebakaran, kepolisan, ambulans, TNI-Polri, kalau mau melintas boleh. Keempat ini yang dikecualikan. Boleh melintas pada saat dimulainya pembatasan," jelasnya.

Berikut 10 titik yang akan dibatasi mulai nanti malam:

1. Bulungan dari Traffic Light Bulungan belakang Kejagung sampai dengan kawasan Mahakam

2. Kemang mulai dari pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda

3. Gunawarman, Suryo dan SCBD dari Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S

4. Sabang sepanjang Jalan Sabang

5. Cikini Raya dari Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh

6. Asia Afrika mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuwono Mustopo, Senayan City

7. BKT sepanjang jalan BKT

8. Seluruh kawasan Kota Tua Jakbar mulai dari Hayam Huruk sampai Kunir Stasiun Beos

9. Boulevard Kelapa Gading

10. Kawasan PIK yatu PIK 2 setelah nyebrang jembatan

Demikian 10 titik yang dibatasi oleh Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta. Hal itu upaya untuk menekan Covid-19 yang kian naik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES