Peristiwa Daerah

Pemkab Garut Janji Bangun Pasar Darurat di Pasar Leles

Senin, 21 Juni 2021 - 18:36 | 39.44k
Bupati Garut Rudy Gunawan memberi keterangan ihwal janji membangun pasar darurat akibat kebakaran hebat Pasar Leles, di Pamengkang, Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (21/6/2021).(Foto: Dok/Diskominfo Garut)
Bupati Garut Rudy Gunawan memberi keterangan ihwal janji membangun pasar darurat akibat kebakaran hebat Pasar Leles, di Pamengkang, Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (21/6/2021).(Foto: Dok/Diskominfo Garut)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut (Pemkab Garut), Jawa Barat, berjanji segera membangun pasar darurat, setelah kebakaran hebat Pasar Leles yang menghanguskan ratusan kios dan lapak pedagang kaki lima (PKL), Minggu (20/6/2021) tengah malam.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan keprihatinannya atas kejadian kebakaran di Pasar Leles yang menghanguskan 412 kios dan 60 lapak PKL tersebut.

Advertisement

“Kami turut prihatin, saya juga merasa sedih terhadap kondisi Pasar Leles. Saya mohon maaf pada masyarakat Leles terutama pedagang dan saya turut prihatin atas kejadian kebakaran ini,” ucap Bupati Garut di Pamengkang, Pendapa Kabupaten Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (21/6/2021).

Rudy menjelaskan, pihaknya akan melakukan pembangunan ulang pasar darurat di lokasi yang sama dikarenakan tidak adanya lokasi lain yang bisa digunakan sebagai pasar darurat.

“Jadi hari ini kalau misalnya Pasar Leles itu akan dilanjutkan, ada anggaran dilanjutkan untuk finishing yang sekarang sedang dalam proses lelang. Sementara ini kita akan membangun lagi pasar darurat di sana, tetap di lokasi itu karena tidak ada lokasi lain,” ujarnya.

Di sisi lain, Bupati Garut menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terkait penyelesaian Pasar Leles yang saat ini sudah mencapai pada tahap tiga.

“Sambil menunggu Insya Allah Desember ini selesai, saya juga akan mantau terus pelaksanaan di lapangan menyangkut penyelesaian Pasar Leles tahap tiga,” ujarnya.

Untuk pembangunannya sendiri sebut Rudy, akan dilaksanakan setelah tuntasnya pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian. Saat garis polisi dibuka, maka akan langsung dilakukan proses pembangunan ulang.

“Pak Kadis (Kepala Dinas Pasar) dan Polres sudah ke sana tapi hari ini juga akan dilakukan pembersihan setelah dinyatakan clear, artinya pemeriksaannya oleh polisi dan dinyatakan boleh dilakukan pembersihan. Sekarang kan tidak boleh ada yang masuk, masih (ada) police line, (ketika) police line-nya dibuka, kami akan melakukan pembersihan dan besok pun kami melakukan proses pembangunan,” tandasnya.

Damkar.jpgPara personel Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut berpose bersama setelah berhasil memadamkan kebakaran hebat Pasar Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Senin (21/6/2021) (Foto: Dok Disdamkar Garut)

Sebelumnya diberitakan, Pasar Leles di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, terbakar Minggu (20/6/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Akibat kebakaran hebat tersebut, sedikitnya 412 kios dan 60 lapak PKL hangus.

Upaya pemadaman amukan si jago merah di Pasar Leles memakan waktu hampir 10 jam dengan melibatkan enam unit kendaraan milik Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, yang terdiri dari tiga unit pancar, dua unit water supply, dan satu unit rescue.

Sulitnya pemadaman ungkap Kepala Bidang Operasi dan Penyelamatan Disdamkar Garut Wawan Sobarwan, di tempat kejadian banyak bahan yang mudah terbakar. Upaya pemadaman juga melibatkan sejumlah lain seperti TNI, Polri, Satpol PP, Diahub, BPBD, Satlakar, Keamanan Pasar dan warga di sekitar pasar.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, namun temuan sementara menyebut bahwa kebakaran di Pasar Leles diduga akibat hubungan pendek arus listrik. Pihak berwenang juga masih menghitung total kerugian material akibat kebakaran tersebut. (*)

 

 

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES