Advertisement
Peristiwa Daerah

KH Luqman Harits Mendapat Gelar Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta

Khatib Syuriah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Luqman Harits, mendapat gelar Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta.

TIMES Indonesia,
KH Luqman Harits Mendapat Gelar Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta
KRT. KH. Luqman Harits Dimyathi. (Foto: Yusuf For TIMES Indonesia)
A-AA+

PACITAN Khatib Syuriah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Luqman Harits, mendapat gelar Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta.

Gelar tersebut tertuang dalam surat keterangan yang ditanda tangani ketua Lembaga Dewan Adat Karaton Surakarta, Dra. GRAy. Koes Moertiyah, M.Pd.

Advertisement

"Alhamdulillah, saya hanya bisa bersyukur atas anugerah gelar kebangsawanan dari Keraton Surakarta hari ini," katanya, Kamis (24/6/2021).

Menurut pria yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Tremas, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur itu, gelar dan pangkat yang diberikan oleh Karaton Surakarta semata-mata untuk melestarikan budaya dan silsilah Raja Jawa. Agar bisa diambil manfaatnya untuk semua kalangan.

"Ini semua semata-mata pelestarian budaya dan silsilah Raja di Jawa," terangnya.

Rencananya, dalam waktu dekat pihak Keraton Surakarta akan mengelar upacara penyematan atau wisuda kepada nama-nama yang mendapat anugerah gelar kebangsawanan. Namun masih melihat kondisi penyebaran Covid 19.

Surat.jpg
Gambar surat dari Karaton Surakarta.

"Karena di Solo masih Zona Covid 19, tidak bisa dipastikan kapan, tapi dalam waktu dekat ada upacara penyematan, nanti sewaktu-waktu pihak Keraton Surakarta akan mengundang," terang, KRT. KH Luqman Harits

Lanjut KRT, KH. Luqman, sebagai pengasuh Ponpes Tremas, pesantren Tremas memiliki hubungan kerabat dengan Keraton Surakarta.

"Bahwa Pondok Tremas yang didirikan oleh KH. Abdul Manan Dipomenggolo memang memiliki hubungan kerabat dengan Keraton Surakarta, bahkan tertulis di manuskrip Syaikh Mahfudz Atturmusi, era itu Pacitan ikut dengan Solo dan ditulis dengan "qoryah solo" dalam huruf Arab," jelasnya.

Perlu di ketahui, penyematan gelar yang dilakukan oleh Keraton Yogyakarta maupun Keraton Surakarta ini sesuai dengan kedudukan seseorang mulai abdi dalem golongan atas, dari bupati anom sampai bupati nayaka bergelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT). (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rojihan
PenulisRojihanSarjana Managemen Pendidikan Islam di STAI NU Pacitan (2017). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya, wisata, pemerintahan, pendidikan dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia