Peristiwa Daerah

Empat Rumah Sakit Besar di Garut Dijadikan Pusat Rujukan Pasien Covid-19

Jumat, 02 Juli 2021 - 13:06 | 53.00k
Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunieta menyampaikan penjelasan empat rumah sakit besar di Garut dijadikan rumah sakit rujukan khusus pasien Covid-19 (Foto: Dok. Diskominfo Garut)
Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunieta menyampaikan penjelasan empat rumah sakit besar di Garut dijadikan rumah sakit rujukan khusus pasien Covid-19 (Foto: Dok. Diskominfo Garut)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GARUT – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Garut, mengalihfungsikan empat rumah sakit besar di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi pusat rujukan pasien corona. Satu di antaranya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut, dijadikan rumah sakit khusus untuk menangani pasien Covid-19.

Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunieta menjelaskan, selain RSUD dr Slamet Garut, ada tiga rumah sakit lain yang menjadi pusat rujukan untuk pasien Covid-19. Ketiga rumah sakit itu adalah RSUD Pameungpeuk, RSU Guntur, dan RS Medina.

Advertisement

RSUD dr Slamet Garut 2Suasana RSUD dr Slamet Garut di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. (Foto: Dok. Diskominfo Garut)

"Hanya RSUD dr Slamet (yang) ditunjuk (sebagai) rumah sakit (khusus) menangani pasien Covid-19 saja," jelas Yeni Yunita, di Kantor Diskominfo Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (2/7/2021).

Ia menjelaskan, masyarakat Garut yang akan berobat di luar penyakit Covid-19 bisa mengunjungi beberapa rumah sakit rujukan non Covid-19, di antaranya RS Nurhayati, RS Annisa Queen, RS Intan Husada.

"Sebenarnya bisa (juga) dirujuk ke RSUD dr Slamet, namun hanya untuk pasien hemodialisa dan thalasemia saja," tandasnya.

Untuk beberapa rumah sakit rujukan  non Covid-19 yang saat ini masih menangani pasien Covid-19 diminta agar menyelesaikan perawatan pasien tersebut. Namun, jika terdapat pasien Covid-19 hasil skrining di rumah sakit tersebut, maka harus dirujuk ke rumah sakit yang sudah ditunjuk.

"Pasien Covid-19 yang sedang dirawat di Rumah Sakit Nurhayati, Rumah Sakit Annisa Queen dan Rumah Sakit Intan Husada, dapat dilanjutkan perawatannya sampai selesai di rumah sakit tersebut. Selanjutnya, jika terdapat pasien covid-19 hasil screening di rumah sakit tersebut, harus dirujuk ke rumah sakit yang sudah ditunjuk," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES