PPKM Darurat, Operasional Plaza Ambarrukmo Tutup Sementara
Manajemen Plaza Ambarrumo Yogyakarta mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

YOGYAKARTA – Manajemen Plaza Ambarrukmo Yogyakarta mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan tersebut, operasional mall yang terletak di Jalan Solo-Jogja untuk sementara waktu ditutup.
“Penutupan sementara kegiatan operasional dimulai pada 3 hingga 20 Juli mendatang,” kata Chief Marcomm Plaza Ambarrumo Yogyakarta, Indra Gunawan kepada TIMES Indonesia, Jumat (2/7/2021).
Penutupan kegiatan operasional Plaza Ambarrumo sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Namun demikian, untuk tenant yang merupakan sektor essensial sesuai arahan Mendagri tetap beroperasional mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Diantaranya, tenant supermarket, Pharmacy, ATM Center, Food & Beverages (dengan layanan takeaway) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama PPKM Darurat berlangsung.
“Untuk tenant-tenant yang tentunya sangat dibutuhkan masyarakat akan tetap kami buka demi kemudahan kebutuhan mereka,” terang Indra.
Indra menerangkan, Plaza Ambarrukmoakan terus berkomitmen penuh terhadap kenyamanan dan rasa aman bagi customer yang berkunjung selama PPKM Darurat. Manajemen akan menerapkan protokol ketat seperti melakukan pengecekan suhu tubuh bagi customer yang masuk ke Plaza Ambarrukmo, mewajibkan pakai masker, dan menambah titik fasilitas hand sanitizer. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

