Masjid Agung Lamongan Ditutup Selama PKM Darurat

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Masjid Agung Lamongan ditutup sementara, seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang dimulai hari ini, Sabtu (3/7/2021).
Penutupan Masjid Agung Lamongan akan berlangsung selama PPKM Darurat berlangsung, yaitu mulai hari ini sampai dengan tanggal 20 Juli mendatang.
Advertisement
Penutupan tersebut diputuskan dalam rapat yang dilakukan oleh Takmir Masjid Agung Lamongan bersama seluruh perwakilan pengurus dan Kementerian Agama Kabupaten Lamongan.
"Sebagai tindak lanjut dari ketetapan pemerintah tentang PPKM darurat, maka telah diputuskan oleh rapat terbatas pengurus masjid pada hari ini. Bahwa kegiatan Masjid Agung Lamongan terhitung mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli ditutup," kata Takmir Masjid Agung Lamongan, Yunan, saat menyampaikan kepada jamaah shalat, Jumat (2/7/2021) malam.
Yunan juga menyampaikan permohonan maaf atas penutupan sementara Masjid Agung Lamongan dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Mari kita berdoa semoga pandemi segera diangkat oleh Allah Subhanahu Wata'ala dan kita semua diberikan kesehatan dan keselamatan. Amin," ucap Yunan.
Meski ditutup selama PPKM Darurat, namun Masjid Agung Lamongan tetap mengumandangkan azan sebagai tanda waktu shalat. "Karena memang ini sudah menjadi ketetapan bersama dan sekaligus merupakan usaha kita untuk menyelamatkan diri dari virus Corona," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |