Peristiwa Daerah PPKM Darurat

Cara NasDem Banyuwangi Jemput Suara Tuhan Ditengah PPKM Darurat Jawa-Bali

Sabtu, 03 Juli 2021 - 16:52 | 40.15k
Ketua DPD Partai NasDem Banyuwangi, Ir H Supriyadi Karima Syaiful. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)
Ketua DPD Partai NasDem Banyuwangi, Ir H Supriyadi Karima Syaiful. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)
FOKUS

PPKM Darurat

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali, menjadi momentum istimewa bagi kader Partai NasDem Banyuwangi, Jawa Timur. Mereka diintruksikan untuk menjemput suara Tuhan dengan lebih fokus membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

“Kita minta seluruh kader dan pengurus untuk berpartisipasi membantu masyarakat yang berada dalam posisi kesulitan,” tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Banyuwangi, Ir H Supriyadi Karima Syaiful, Sabtu (3/7/2021).

Advertisement

Kader NasDem Bumi Blambangan, juga diminta untuk terlibat aktif dalam kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti dalam kegiatan penyemprotan desinfektan, pembagian masker dan lainnya. Bagi kader yang memiliki kelonggaran rezeki, diimbau agar lebih peduli dengan masyarakat sekitar.

NasDem Banyuwangi bJajaran pengurus DPD Partai NasDem Banyuwangi. (Foto : Dokumentasi TIMES Indonesia)

Melalui Surat Nomor : 0031/SI/DPD-NasDem/BWI/VII/2021, tertanggal 2 Juli 2021, Supri juga memerintahkan seluruh kader untuk mematuhi Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, Nomor : 049/SE/STPC/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Banyuwangi.

Khusus Fraksi Partai NasDem DPRD Banyuwangi, diinstruksikan untuk tidak melakukan Kunjungan Kerja keluar daerah selama pemberlakuan PPKM Darurat. Mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

“Juga untuk tidak mengikuti atau berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat secara langsung yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” cetus Dewan Pembina DPC PROJO Banyuwangi ini.

Seperti diketahui, di Provinsi Jawa Timur, termasuk di Banyuwangi, telah terjadi lonjakan kasus infeksi Covid-19. Dan sebagai upaya pengendalian dan menekan penyebaran, pemerintah menerapkan PPKM Darurat. Mulai tanggal 3-20 Juli 2021. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES