Polres Malang Sidak Apotik, Pastikan Harga Jual Obat Stabil Selama PPKM Darurat

TIMESINDONESIA, MALANG – Sidak sejumlah Apotik untuk memastikan harga obat tidak melambung selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, dilakukan Polres Malang, Sabtu (3/7/2021).
Sidak ini atas perintah langsung dari Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono yang bertujuan mengantisipasi lonjakan harga obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Advertisement
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono menjelaskan, pengecekan ini sesuai Surat Kemenkes RI Nomor: HK.01.07/Menkes/VI/4826/2021, tentang harga eceran tertinggi obat di masa Pandemi Covid-19-19 dan PPKM.
"Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Kemenkes RI dan yang terbaru adalah instruksi dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Anrianto usai zoom meeting dengan Koordinator PPKM darurat, Luhut Binsar Panjaitan," ujarnya melalui rilis tertulis yang diterima TIMES Indonesia.
Apotik yang menjadi sasaran sidak Polres Malang untuk mengecek harga jual obat selama PPKM Darurat. (Foto : Humas Polres batal).
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk pengecekan harga jual obat dilakukan langsung Satreskrim Polres. "Kasatreskrim Polres Malang yang memimpin langsung pengecekan di lapangan," kata mantan Kapolres Madiun tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Baralangi mengatakan kegiatan pengecekan HET di lakukan di dua tempat yakni apotik Kimia Farma dan Petra Kepanjen.
"Kami cek di dua apotik, harga obat eceran masih stabil," ucapnya. Dia menambahkan, jika nantinya ditemukan ada apotik yang menaikan harga obat di luar harga eceran, maka pihaknya tidak akan segan menindak.
Apotik yang menjadi sasaran sidak Polres Malang untuk mengecek harga jual obat selama PPKM Darurat. (Foto : Humas Polres batal).
"Tentunya akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga balok di pundaknya tersebut.
Dia menyebutkan, Polres Malang akan rutin menggelar sidak maupun pengecekan sekaligus harga jual obat di sejumlah Apotik selama penerapan PPKM Darurat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sholihin Nur |