Waspada, Kasus Positif Aktif di Kota Banjar di Awal PPKM Darurat Tinggi

TIMESINDONESIA, KOTA BANJAR – Memasuki hari kedua masa PPKM Darurat di Kota Banjar, Satgas penanganan Covid-19 Kota Banjar merilis data terbaru penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 85 orang, Minggu (4/7/2021).
Rekor tertinggi angka penambahan kasus ini mirisnya terjadi di masa PPKM Darurat yang semestinya dapat menekan jumlah kasus di Kota Banjar sebagai salah satu dari 45 Kabupaten/Kota dengan nilai assesment 4 darurat Covid.
Advertisement
Total kasus positif aktif hari ini di kota kecil yang hanya memiliki penduduk sekitar 200 ribu jiwa dengan 4 Kecamatan kini berjumlah 661 kasus.
Total akumulatif kasus Covid-19 mencapai 2.818 kasus dengan rincian 661 kasus positif aktif, 66 kasus kematian dan 2.091 berhasil sembuh.
Peta insiden penyebaran kasus Covid di Kota Banjar (Foto: Satgas Covid)
Penambahan kasus menjadikan seluruh Desa dan Kelurahan menjadi zona merah dan kasus Covid tertinggi berada di wilayah Kelurahan Hegarsari dengan pencapaian 77 kasus, Kelurahan Pataruman 76 kasus dan Desa Balokang 75 kasus.
Semakin melonjaknya kasus Covid dimasa penerapan PPKM darurat diduga kurang tegasnya Perwal yang dikeluarkan Pemerintah Kota Banjar.
Dalam Kepwal nomor 443/140/2021 yang beredar, tidak diterapkan sanksi yang lebih tegas untuk mengimbangi kedaruratan yang kini dilabeli Pemerintah Pusat ke Pemkot Banjar.
Hal tersebut disayangkan ketua IDI Kota Banjar, dr Fuad yang menyebutkan bahwa Perwal tersebut kurang tegas untuk menghadapi situasi darurat Covid-19 di Kota Banjar. "Harusnya ada denda ya untuk menimbulkan efek jera terhadap pelanggar PPKM Darurat," tegasnya. Selain Perwal yang kurang tegas, warga juga diketahui masih banyak yang mengabaikan prokes sehingga penyebaran virus semakin massif. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sholihin Nur |