Peristiwa Daerah

BPBD Jember Dirikan Tenda Darurat Covid-19 di RS Paru dan RSD dr. Soebandi

Senin, 05 Juli 2021 - 15:36 | 22.89k
Tenda darurat yang didirikan BPBD Jember di RS Paru dan RSD dr Soebandi. (Foto: Arip Ripaldi/TIMES Indonesia)
Tenda darurat yang didirikan BPBD Jember di RS Paru dan RSD dr Soebandi. (Foto: Arip Ripaldi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JEMBER – BPBD Kabupaten Jember, mendirikan tenda darurat di RS Paru dan RSD dr. Soebandi Jember untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien Covid-19

Hal itu dilakukan untuk memisahkan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan yang negatif. 

Advertisement

"Jadi dalam rangka untuk memisahkan antara pasien yang masuk di IGD. Antara yang terkonfirmasi positif dan yang tidak. Karena, perlakuan penanganannya kan berbeda," ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPBD Jember M. Jamil, saat ditemui sejumlah wartawan pada Senin (5/7/2021). 

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Jember ini juga mengatakan hingga saat ini pihaknya baru memasang tenda darurat di RS Paru dan RSD dr. Soebandi. 

Namun, tidak menutup kemungkinan di beberapa rumah sakit juga akan didirikan tenda darurat.

"Insyaallah kami lakukan itu dalam rangka untuk memisahkan kebutuhan penanganan Covid-19 dan di luar Covid-19," ungkapnya. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSD dr Soebandi Jember dr. Hendro Soelistijono menjelaskan pendirian tenda darurat tersebut dijadikan sebagai IGD atau ruang observasi sebelum nantinya dibawa ke ruang isolasi setalah dinyatakan positif Covid-19. 

"Nah awal-awal kan dulu datangnya nggak langsung banyak seperti sekarang. Dan untuk memastikan dia terpapar Covid-19 atau tidak kan butuh waktu, nggak bisa langsung masuk, nah dulu itu ruang tunggu isolasi itu hanya dua titik, maka dari itu kami siapkan tenda darurat sementara," imbuhnya. 

Ia menegaskan, tenda darurat saat ini bukan digunakan untuk untuk perawatan tapi hanya untuk transit sementara. 

Selain itu, ia juga mengatakan tenda darurat sempat digunakan untuk observasi oleh 5 orang pasien.

Lebih jauh, Hendro mengatakan kapasitas maksimal dari tenda darurat hanya dapat menampung 8 pasien.

"Maksimal 8, karena tiap pasien tidak kurang dari satu setengah meter hingga dua meter," katanya. 

Ia juga memaparkan RSD dr. Soebandi ditugaskan Bupati Jember untuk menyiapkan 40% tempat tidur untuk pasien Covid-19. Jika sudah melebihi kapasitas tersebut, maka tenda darurat akan digunakan sebagai ruang perawatan. "Kalau 40% ini sudah dilalui kami akan buka tenda untuk perawatan. Kami tidak boleh mengurangi haknya pasien yang non-Covid-19," imbuhnya (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES