Prihatin Lonjakan Pasien Covid-19, Ikadin DIY Bentuk TRC
Melonjaknya angka pasien positif Covid-19 di DIY membuat DPD Ikadin DIY prihatin. Sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian, organisasi advokat ini membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC).

YOGYAKARTA – Melonjaknya angka pasien positif Covid-19 di DIY membuat DPD Ikadin DIY prihatin. Sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian, organisasi advokat ini membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC).
“TRC ini bertujuan untuk memberikan akses informasi dan akses penanganan lebih cepat. Jika ada anggota kami yang terpapar Covid-19 supaya tidak terdampak fatal,” kata Plt Ketua DPD Ikadin DIY Advokat Rudi Hermanto kepada TIMES Indonesia, Jumat (9/7/2021).
Rudi menambahkan, pembentukan TRC masih terus digodong para pengurus. Inisiasi TRC berawal dari adanya kasus sejumlah advokat di Yogyakarta yang terpapar Covid-19 bahkan diantara mereka ada yang tak tertolong atau meninggal. Seperti, Ketua DPD Ikadin DIY Moelyadi yang meninggal dunia pada 22 Juni lalu.
“TRC akan memberikan pertolongan kepada para advokat dan keluarga. Tidak memandang organisasi, semua advokat akan dilayani,” tandas Rudi.
Selain membentuk TRC, Ikadin DIY akan memberikan akses informasi kepada masyarakat terkait rumah sakit rujuan Covid-19. Hal ini penting karena masih banyak warga yang belum mengetahui di mana saja rumah sakit rujukan pasien Covid-19.
“Semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir sehingga kita semua dapat beraktifitas kembali sebagaimana sebelum ada pandemi,” terang Plt Ketua DPD Ikadin DIY Advokat Rudi Hermanto. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


