Peristiwa Daerah

Merasa di PHP, Warga Perumahan di Mojokerto Kompak Datangi Kantor Pengembang

Minggu, 11 Juli 2021 - 18:59 | 77.06k
Warga Dusun Tegalsari, Desa Puri, Kecamatan Puri saat usai audiensi dengan PT Puri Sejahtera Bersama. Minggu (11/7/2021)(Foto: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)
Warga Dusun Tegalsari, Desa Puri, Kecamatan Puri saat usai audiensi dengan PT Puri Sejahtera Bersama. Minggu (11/7/2021)(Foto: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Warga perumahan Griya Puri Asri (GPA) di Dusun Tegalsari Desa/Kecamatan Puri, Mojokerto, mengeluhkan perusahaan pengembang PT Puri Sejahtera Bersama yang sampai saat ini tidak melakukan pemulusan akses jalan perumahan. Warga sudah sering mengadu ke pihak pengembang, tetapi hanya mendapat janji kosong.

Minggu (11/7/2021) puluhan warga melakukan audiensi dengan pihak PT Puri Sejahtera Bersama.

Advertisement

Sebanyak 15 orang mendatangi kantor pemasaran perumahan Griya Puri Asri.

Sebanyak 4 tuntunan yang dikeluhkan warga.

Pertama, warga mengeluhkan fasilitas penerangan jalan umum yang hanya dibangunkan tiang dan lampu oleh pengembang, namun pembayaran bulanan ditanggung oleh warga.

Kedua, warga meminta jalan komplek perumahan untuk dipaving.

Ketiga, warga meminta kejelasan manajemen sampah di kompleks perumahan.

Keempat, warga mempertanyakan musala yang dialihfungsikan menjadi balai pertemuan.

Ketua RT 6 RW 1 Dusun Tegalsari Sutantyo Nur Porbo Waseso mengatakan, akses jalan perumahan ini sudah diabaikan PT Puri Sejahtera Bersama sejak awal perumahan berdiri, sekitar tiga tahun lalu.

Dia menilai, meski sudah didirikan beberapa rumah sejak 2018, pihak pengembang belum beriktikad baik untuk membangun jalan di dalam perumahan.

"Developer tidak mau membangun jalan dengan dalih menunggu bantuan dari pemerintah untuk  memasang paving," kata Sutantyo kepada wartawan, Minggu (11/7/ 2021).

Warga bersama kepala desa dan pihak pengembang pernah mengadakan pertemuan pada Oktober 2020 lalu.

Namun, tetap saja tidak ada titik temu untuk memperbaiki fasilitas umum (fasum).

"Tidak ada titik temu, dijanjikan akan dibangun pada tahun 2022 akhir warga tidak mau karena terlalu lama," ujarnya.

Ashari, salah satu warga penghuni perumahan Griya Puri Asri menyatakan, siapapun yang membeli rumah di perumahan, tentu tidak hanya untuk memiliki rumahnya saja.

Tetapi juga untuk menikmati fasilitas umum (fasum) seperti jalan yang bagus dan fasilitas sosial (fasos) seperti musala sesuai siteplan developer.

Dalam siteplan itu, kata dia, jalan di dalam perumahan tidak mungkin berupa tanah dan bebatuan seperti yang terlihat sekarang ini.

Selain itu, seharusnya juga ada taman bermain dan musala di dalam perumahan.

"Musala dialihkan menjadi balai pertemuan tanpa ada kesempatan dari warga," ucapnya.

Selain masalah jalan, fasum seperti penerangan lampu jalan juga masih menjadi persoalan.

Meskipun tiang listrik dan lampu jalan disediakan oleh pengembang, warga dibebankan dengan biaya tagihan listrik.

"Lampu penerangan jalan disediakan developer, namun biaya listrik dibebankan ke warga. Satu bulan Rp 300 ribu - Rp 400 ribu itu ada 14 tiang lampu, dibayar dengan iuran warga," jelasnya.

Terpisah pihak PT Puri Sejahtera Bersama diwakili oleh Teguh, pengawas developer di bidang pembangunan mengungkapkan bahwa audiensi ini masih akan disampaikan kepada atasannya.

"Masih menampung aspirasi dari warga-warga yang disampaikan ke pimpinan," jelasnya ditemui TIMES Indonesia, Minggu (11/7/2021).

Menanggapi audiensi warga, Teguh mengklaim semua fasilitas umum telah diberikan pihak PT. 

"Developer memberikan fasilitas umum tinggal warganya yang memanfaatkan apa tidak," terangnya.

Terkait pembangunan paving untuk sepanjang jalan kompleks, Teguh mengklaim telah menjanjikan pembangunan paving di sebelum akhir tahun 2022.

Hal ini sesuai dengan hasil audiensi dengan warga tahun 2020 lalu.

"Sesuai perjanjian kemarin dengan warga tahun 2022," jelasnya singkat.

Terkait alih fungsi musala sebagai balai pertemuan, Teguh berdalih karena dirinya merupakan pengurus PT yang baru.

"Pengurus yang lama memang dialihkan fungsikan," kilahnya terkait komplain Warga perumahan Griya Puri Asri (GPA) di Dusun Tegalsari Desa/Kecamatan Puri, Mojokerto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES