Peristiwa Daerah

Pemicu Kericuhan Bulak Banteng Surabaya Ditetapkan Tersangka

Minggu, 11 Juli 2021 - 21:02 | 40.05k
Ilustrasi tersangka pemicu kericuhan Bulak Banteng Surabaya.
Ilustrasi tersangka pemicu kericuhan Bulak Banteng Surabaya.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – E, pemilik warung yang diduga sebagai pemicu kericuhan warga dengan petugas patroli PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Bulak Banteng Surabaya kemarin malam, Sabtu (10/7/2021), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

E berhasil diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. E pun ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman 4 bulan penjara.

Advertisement

Pasal yang dikenakan E adalah Pasal 212 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, diancam dengan pidana penjara paling rendah 4 bulan.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan kericuhan berawal dari pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan oleh 3 pilar petugas PPKM Darurat di wilayah Bulak Banteng Surabaya.

Saat itu petugas tengah menindak salah satu warung atau giras karena warung tersebut tidak menerapkan aturan PPKM Darurat yang menyatakan bahwa warung harus tutup pukul 20.00 WIB.

Akan tetapi dari proses penindakan tersebut, pemilik warung menolak warungnya dilakukan  penindakan. Penolakan tersebut memancing amarah warga sekitar dan melakukan penyerangan ke petugas.

“Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak tentunya mengimbau Masyarakat khususnya wilayah Polres Tanjung Perak agar mematuhi aturan PPKM. Karena saat ini Covid semakin merajalela dan diketahui rumah sakit penuh,” ujar Ganis, Minggu (11/7/2021).

Saat ini petugas masih menindaklanjuti guna mencari pelaku-pelaku lainnya dan masih dilakukan pendalaman mulai dari penyelidikan pelaku pengrusakan.

“Sementara pelaku E ini adalah pemilik warung dan nantinya penyelidikan akan terus dilakukan oleh petugas untuk mencari pelaku lainnya,” tutup Ganis.

Diberitakan sebelumnya, warga Bulak Banteng Surabaya tengah bersitegang dengan petugas saat petugas melakukan Patroli PPKM Darurat. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, (10/7/2021) malam. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES