Peristiwa Daerah

RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga Disiapkan Sebagai RS Khusus Covid-19

Senin, 19 Juli 2021 - 17:08 | 24.25k
Pemkab Purbalingga sedang nempersiapkan RSUD Goeteng Taroenadibrata Sebagai RS Khusus Covid-19. FOTO : Humas Pemkab Purbalingga For TIMES Indonesia)
Pemkab Purbalingga sedang nempersiapkan RSUD Goeteng Taroenadibrata Sebagai RS Khusus Covid-19. FOTO : Humas Pemkab Purbalingga For TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PURBALINGGAPemkab Purbalingga Jawa Tengah  mulai mempersiapkan RSUD Goeteng Taroenadibrata sebagai rumah sakit darurat rujukan khusus Covid-19.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, langkah ini perlu dilakukan, mengingat tingkat keterisian atau Bed Occupancy Rate (BOR) di RSUD hampir penuh.

Advertisement

“Kami sedang mempersiapkan Rumah Sakit Khusus Covid-19 rencananya akan kami tunjuk RSUD Goeteng Taroenadibrata. Sehingga nanti pasien yang non Covid-19 akan dialihkan ke RSUD Panti Nugroho atau RS swasta yang ada,” katanya saat memberi sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD, Acara Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang RPJMD Tahun 2021 - 2026, Senin (19/7/2021) di Ruang Rapat DPRD setempat.

Persiapan yang dilakukan meliputi tenaga kesehatan, termasuk sarana dan prasarana. Ia berharap akhir bulan Juli ini sudah siap menjadi RS Darurat Rujukan Khusus Covid-19 Kabupaten Purbalingga.

Pemkab Purbalingga 1

Sementara untuk mengatasi permasalahan kelangkaan oksigen, Bupati Tiwi  akan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga. Diakui bupati, stok oksigen di sejumlah rumah sakit di Purbalingga mulai terbatas. Hal ini juga terjadi di daerah lain dan satu sama lain saling berebut stok. Untuk mengatasi hal tersebut tidak cukup dengan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.

“Oleh karenanya kami upayakan kerjasama dengan pihak ketiga dengan sistem Kerjasama Operasional (KSO) dalam hal pengadaan oksigen di Kabupaten Purbalingga, sehingga nantinya tidak ketergantungan stok oksigen dari pemerintah pusat maupun provinsi,” imbuhnya.

Terkait banyaknya jumlah kematian akibat Covid-19, diakui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku tim pemulasaran dan pemakaman jenazah mulai kewalahan. Oleh karenanya masing-masing desa diminta untuk membentuk petugas pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19.

“Petugas nantinya mendapatkan pelatihan dari BPBD dan Puskesmas sehingga terkaitan pemulasaran dan pemakaman tetap tidak terhambat dan sesuai protokol kesehatan,” katanya.

Pemkab Purbalingga 2

Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hingga pagi ini belum ada perintah untuk dilakukan perpanjangan. Meski demikian Pemkab Purbalingga tengah mempersiapkan skenario pemberian Jaring Pengaman Sosial (JPS) jika nanti PPKM Darurat diperpanjang.

“Pemkab Purbalingga sudah mempersiapkan skenario pemberian Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi komunitas/masyarakat yang terdampak Covid-19,” katanya.

Seperti yang diketahui per 18 Juli 2021 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga mencapai 3063 orang. Sebanyak 2846 orang pasien diantaranya menjalani isolasi mandiri, dan 217 pasien dirawat di beberapa rumah sakit di Purbalingga.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES