Pelaku Usaha Kafe di Jombang Kibarkan Bendera Putih

TIMESINDONESIA, JOMBANG – PPKM Level 4 yang berlaku hingga 2 Agustus 2021 mendatang mendapat banyak respon. Salah satunya dilakukan Djombang Caffe di Jombang, Jawa Timur yang memilih mengibarkan bendera putih sebagai bentuk protes dan kekecewaan terhadap pemerintah.
Mochammad Ilham, Manager Djombang Cafe mengatakan, aksi mengibarkan bendera putih ini, sebagai tanda bahwa pengusaha, pedagang dan seluruh pelaku sektor ekonomi menyerah pada situasi Covid 19 dan pemberlakuan PPKM.
Advertisement
Kebutuhan ekonomi mendesak, ditambah berlakunya PPKM dengan jadwal buka dibatasi membuat pemasukan menurun. "Kini omzet per hari hanya mencapai 150 ribu dari 8-13 juta pe rharinya. Terus kita mau makan apa? Mau bayar karyawan pakai apa?," katanya, kepada TIMES Indonesia, Selasa (27/7/2021).
Menurutnya, kebijakan PPKM sangat tidak tepat, selain mematikan ekonomi kecil juga akan berdampak sosial lain.
"Maka jangan salahkan pengusaha jika ada PHK karyawan dan menambah pengangguran. Ini bisa berdampak pada kriminalitas, orang-orang akan nekat mencari uang dengan segala hal termasuk kejahatan," jelasnya.
Lelaki yang akrab disapa Moi ini berharap Pemkab Jombang khususnya, mau mendengar keluh kesah para PKL, pengusaha, pelaku UMKM serta orang-orang kecil yang sedamg merintis usaha.
"Ada beberapa hal yang ingin disampaikan ke pemerintah. Khususnya Pemkab Jombang selaku pemegang kebijakan otonomi daerah," tegasnya.
Tampak sepi Djombang Caffe 2 tanpa ada pengunjung (Foto: Rohmadi/TIMES Indonesia)
Moi berharap, Pemkab Jombang dapat memberi intensif gaji pengganti selama pemberlakuan PPKM level 4 ini.
"Jangan biarkan pelaku usaha mati berjalan sendirian. Bantuan juga harus diberikan, bagaimana roda ekonomi bisa berputar jika waktu buka dibatasi, kompemsasi pengganti intensif gaji karyawan ditanggung pengusaha? Ini namanya pemerintah membunuh pengusaha secara perlahan," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Irfan Maulana, Onwer Kedai Kopi Paste, ia merasakan dampak yang sangat luar biasa akibat peraturan PPKM dengan omset penjualan kedainya.
"Duh, pusing! Omzet menurun drastis. Sekarang saya hanya memikirkan bagaimana kenadai saya tetap bisa bertahan. Kalau keuntungan sudah tidak ada," kata pria yang akrab disapa Irfan ini.
Kedai yang terletak di Jalan Pahlawan No 83 Kepanjen Jombang ini juga sudah berinovasi dengan menerapkan sistem delivery order untuk menarik pelanggan agar kedainya tetap berjalan. Namun, hasilnya tidak bisa menutupi modal yang dikeluarkan.
"Kita sudah coba sistem delivery order. Namun tetap saja belum bisa menutupi modal. Wong biasanya pelanggan kesini itu mau diskusi, ngobrol santai, kalau sekedar ngopi saya yakin setiap orang sudah sedia kopi dirumah," jelasnya.
Pihaknya, berharap pemerintah bisa mendengarkan keluh kesah kita, keluh kesah rakyat kecil yang kesusahan mencari rejeki di masa pandemi seperti ini.
"Saya percaya Covid-19 itu ada. Namun, jika rakyat dipersulit dalam mencari rejeki maka yang ada rakyat akan semakin tidak percaya dan lalai untuk menerapkan prokes. Semoga ada solusi yang jelas dari pemerintah dalam menangani Covid-19. Artinya penanganan Covid-19 harus berimbang dengan perekonomian rakyat," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |