Peristiwa Daerah

Soal Pemakaman Non Muslim di Desa Sooko, Begini Respons Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto

Rabu, 28 Juli 2021 - 14:57 | 63.69k
Ilustrasi Makam Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/7/2021) (Foto: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)
Ilustrasi Makam Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/7/2021) (Foto: Thaoqid Nur Hidayat/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Polemik mengenai pemakaman jenazah non muslim yang kesulitan mendapat tempat pemakaman di Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto mendapatkan respons dari Edi Ikhwanto, S.Sos, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto (DPRD Kabupaten Mojokerto) .

"Kedepannya semua warga kabupaten Mojokerto apapun agamanya tetap harus mendapatkan pemakaman yang layak di masing-masing tempat tinggalnya," jelas Edi Ikhwanto saat dihubungi TIMES Indonesia via WhatsApp, Rabu (28/7/2021).

Advertisement

Edi menjelaskan bahwa saat ini Peraturan Daerah tentang Pemakaman Umum sedang dibahas dalam DPRD.

"Kami di dewan lagi membahas perda tentang pemakaman," jelas Edi.

Pemakaman Non Muslim b

Edi menyayangkan adanya penolakan pemakaman yang berada di Tempat Pemakaman Umum di Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto.

"Mudah-mudahan, dan kami sangat berharap sekali tidak ada lagi penolakan terkait pemakaman warga non muslim," tegasnya.

Dihimpun TIMES Indonesia dari berbagai sumber informasi, beberapa waktu yang lalu dikabarkan warga non muslim asal Desa Sooko kesulitan mendapat tempat pemakaman di Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto. Almarhum bernama Sumiartotok yang dinyatakan positif Covid-19.

Anaknya, Medianti sempat meminta untuk dimakamkan di Pemakaman Kedundung. Namun dapat penolakan dari warga. Kemudian dia meminta Pemerintah Desa Sooko untuk memakamkan di Pemakaman Lingkungan Perum Sooko Indah. Namun mendapat penolakan lantaran tempat pemakaman tersebut adalah untuk warga muslim.

Singkat cerita Medianti memutuskan untuk memakamkan ayahnya di Blitar.

Mendapat Respon Keras dari JIAD

Jaringan Islam Antidikriminasi (JIAD) Jawa Timur mendukung upaya serius GUSDURian Mojokerto dalam upaya pemberian keadilan akses pemakaman umum (TPU) bagi warga non-Muslim Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Koordinator JIAD Jatim, Aan Anshori mengatakan, upaya ini merupakan rentetan terjadinya diskriminasi jenazah Ibu Emi dan Pak Totok yang tidak bisa dimakamkan di desanya sendiri karena alasan agamanya.

"Beberapa hari lalu, GUSDURian Mojokerto secara resmi mengirimkan surat ke otoritas Desa Sooko. Isinya, terkait klarifikasi seputar status tanah makam desa apakah khusus untuk warga Islam saja atau terbuka bagi semua warga desa," ungkap Aan.

Namun hingga saat ini surat tersebut belum direspons oleh kepala desa tanpa alasan yang jelas.

GUSDURian Mojokerto membenarkan adanya hal ini. Ketua GUSDURian Mojokerto, Imam Maliki sempat melayangkan surat untuk meminta klarifikasi dari Pemerintah Desa Sooko yang ditembuskan ke Forkompimda Kabupaten Mojokerto. 

"Kami sudah melayangkan surat dan menemui Kepala Desa Sooko, tapi belum menemukan jawaban yang tepat," jelasnya.

Imam menyebutkan masalah ini bukan kali pertama, melainkan kali kedua.

"Ya di desa Sooko yang belum ada pemakaman non muslim. Padahal ini kejadian kedua di desa tersebut. Terus tindakan di Pemkab juga lamban. Padahal awal surat terbuka dulu di muat Radar, katanya Dewan sudah Raperda nya sejak Pak Pung Plt kalau gak salah. (Pasca kasus Ngares)," ungkapnya dihubungi TIMES Indonesia.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES