Advertisement
Peristiwa Daerah

[JANGAN DITIRU] Warga Probolinggo Nekat Bongkar Peti Jenazah Covid-19

Warga Tegasan Wetan, Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, nekat bongkar peti jenazah covid-19. Aksi tidak bertanggung jawab itu, kini masih diselidiki Polres Probolinggo. Lantaran sangat membahayakan keselamatan orang banyak.

TIMES Indonesia,
[JANGAN DITIRU] Warga Probolinggo Nekat Bongkar Peti Jenazah Covid-19
Insiden pembongkaran peti jenazah covid19 terjadi lagi di Kabupaten Probolinggo. (FOTO: tangkapan layar)
A-AA+

PROBOLINGGO Warga Tegasan Wetan, Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, nekat bongkar peti jenazah covid-19. Aksi tidak bertanggung jawab itu, kini masih diselidiki Polres Probolinggo. Lantaran sangat membahayakan keselamatan orang banyak.

Peristiwa pembongkaran peti jenazah covid-19 itu terjadi di makam desa setempat. Kerabat dan warga dari almarhumah Saida, wanita 34 tahun, mendadak jadi liar.

Advertisement

“Padahal sebelumnya, di rumah sakit Tongas, keluarga sudah kooperatif dan mau jenazah dimakamkan sesuai prosedur covid-19. Tapi sesampai di pemakaman, malah berubah,” kata Koordinator Gakkum Satgas Covid19, Ugas Irwanto, Senin (9/8/2021).

Almarhumah, sebelumnya mendapat perawatan medis di RS Tongas. Hasil swab PCR pertamanya menunjukkan positif covid19. Dengan riwayat penyakit asma.

Insiden pembongkaran peti jenazah covid19 di Probolinggo
Warga membuang peti jenazah dan memakamkan jenazah tanpa protokol kesehatan. (FOTO: Tangkapan layar)

Dalam rekaman video amatir warga, semula nampak berjalan normal saja. Peti jenazah keluar dari musholla pun juga masih aman. Keadaan menjadi liar, ketika peti berada di atas liang lahat. Petugas rumah sakit yang sejatinya sudah turun ke dalam liang lahat menerima peti, memilih kabur.

Karena pihak keluarga membongkar peti dan membuangnya. Jenazah yang terkonfirmasi covid19 itupun, dimakamkan begitu saja. Tanpa protokol kesehatan. Petugas rumah sakit, kecamatan, Koramil dan Polsek pun tak kuasa membendung aksi anarkis warga itu.

Advertisement

“Kami sangat menyayangkan tindakan ini. Sejauh ini sudah kami serahkan aparat kepolisian untuk mengusutnya. Karena jelas melanggar undang-undang karantina,” kata Ugas.

Sejauh ini, satgas covid-19 Kabupaten Probolinggo juga masih mencari siapa provokator dari peristiwa  ini. Serta akan segera melakukan tracing pada kontak erat pembongkaran peti jenazah covid'19. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia