Jadi Korban Human Trafficking, Remaja Asal Indramayu Dipekerjakan Jadi PL di Papua

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Kisah pilu harus dialami oleh remaja asal Kabupaten Indramayu, SDD (14), yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking. Gadis malang tersebut dikirim ke daerah Paniai Papua untuk dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu (PL) di sebuah karaoke.
Beruntung, gadis yang merupakan anak tukang bubur warga Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu tersebut, sudah diamankan oleh polisi dan dibawa ke Polres Paniai.
Advertisement
Ibu SDD, Marni (33) menceritakan kejadian tersebut berawal saat ada teman SDD berinisial D, datang ke rumah kontrakan mereka di Kelurahan Bojongsari pada 1 Juli 2021.
Marni mengaku jika temannya tersebut baru dia kenal. "Temannya minta izin untuk pergi bermain. Namun setelah itu, anak saya tidak bisa dihubungi," jelasnya, Rabu (11/8/2021).
Dua hari setelah tidak ada kabar dari sang anak, SDD akhirnya memberi kabar bahwa dirinya berada di Surabaya, dan dipekerjakan di sebuah kedai kopi. Mendengar hal tersebut, Marni meminta kepada SDD untuk segera pulang.
Kemudian, pada 21 Juli 2021, SDD yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP tersebut justru kembali memberi kabar bahwa dirinya dibawa ke Paniai Papua, untuk dijadikan PL di sebuah tempat karoke.
Di sana, SDD diketahui mendapat penyiksaan dan tidak diberi makan, jika tidak mau melayani tamu yang datang. "Karena anak saya kan gak mau kerja begitu, tidak sesuai dengan yang diinginkannya, anak saya nangis-nangis minta dipulangkan," tuturnya.
Saat ini, Marni berharap bisa bertemu lagi dengan anak keduanya tersebut. Dia pun meminta kepada pemerintah dan pihak kepolisian, agar dapat membantu proses pemulangan anaknya ke Kabupaten Indramayu. "Buat bapak polisi, buat ibu bupati, buat siapa saja tolong bantu biar anak saya pulang," harapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |