Hari Pertama Ganjil Genap, Banyak Warga Kota Cirebon Kebingungan

TIMESINDONESIA, CIREBON – Kebijakan penerapan ganjil genap sebagai pengganti penyekatan resmi diberlakukan Senin 16 Agustus 2021 hari ini di Kota Cirebon. Dalam penerapan ganjil genap, ratusan kendaraan diputarbalikkan.
Akibatnya, banyak para pengguna jalan kebingungan dengan kebijakan baru yang resmi diberlakukan oleh Pemerintah. Penerapan ganjil genap diberlakukan di delapan titik ruas jalan Kota Cirebon.
Advertisement
Seperti yang terpantau di sepanjang jalan Tuparev atau pintu masuk Kota Cirebon. Salah satu pengguna jalan, Arifin Haryadi mengatakan, di hari pertama penerapan ganjil genap dirinya merasa masih bingung.
"Iya udah tau ada peraturan ini, tapi masih bingung karena kan baru penerapan ganjil genap," ujarnya, Senin (16/8/2021).
Seperti yang diketahui, kebijakan ini mengacu pada peraturan Wali kota Cirebon Nomor 36 tahun 2021, tentang pembatasan lalu lintas menggunakan sistem ganjil genap pada masa pandemi covid-19.
Sebagai langkah untuk mengurangi penyebaran covid-19 di masyarakat. Pemberlakuan uji coba ganjil genap ini dimulai pada pukul 07.00 sampai dengan 17.00 Wib. Mulai dari hari Senin sampai dengan Sabtu di wilayah Kota Cirebon.
Selama penerapan ganjil genap di Kota Cirebon, petugas kepolisian bersama TNI, Satpol PP, dan Dishub bersiaga penuh di lokasi untuk mengatur jalannya lalu lintas. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |