Advertisement
Peristiwa Daerah

Bupati Malang Abah Sanusi Nonaktifkan Sementara Camat Pujon, Ini Penyebabnya

Bupati Malang Abah Sanusi menonaktifkan sementara waktu Camat Pujon A Taufiq Juniarto, karena peristiwa keramaian di Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu.

TIMES Indonesia,
Bupati Malang Abah Sanusi Nonaktifkan Sementara Camat Pujon, Ini Penyebabnya
Bupati Malang Abah Sanusi usia sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
A-AA+

MALANG Bupati Malang Abah Sanusi menonaktifkan sementara waktu Camat Pujon A Taufiq Juniarto, karena peristiwa keramaian di Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu.

Terlebih peristiwa tersebut heboh di dunia Maya, karena dilakukan masih Pandemi Covid-19. "Hingga nanti tergantung dari tim penilaian kinerja (Lama penonaktifan Camat Pujon)," ujar Bupati Malang Abah Sanusi kepada TIMES Indonesia, Senin (16/8/2021).

Advertisement

Lebih lanjut Abah Sanusi menyampaikan alasan penonaktifan tersebut. "Pelanggaran PPKM itu harus ada sanksinya," tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu Inspektur Kabupaten Malang Tridyah Maistuti menjelaskan terkait penonaktifan Camat Pujon dari jabatannya untuk sementara waktu tersebut.

"Dari yang bersangkutan hanya dinonaktifkan, dengan surat perintah Bapak Bupati hingga evaluasi. Dia tidak dicopot jabatannya," ucapnya. Dia menegaskan jabatan Camat tidak dicopot.

Camat-Pujon.jpg
Keramaian di Desa Ngabab. (Foto : WhatsApp Group).

Melainkan hanya dinonaktifkan untuk sementara waktu. "Jabatan Camatnya tidak dicopot, hanya dinonaktifkan untuk kegiatan sehari-hari di sana," kata mantan Kepala BLH Kabupaten Malang ini.

Advertisement

Karena tidak dicopot kata dia, maka posisi Camat Pujon hanya diisi pelaksana harian. "ini bedanya antara Plh dan Plt. Plh itu camatnya ada mungkin berhalangan. Sedangkan Plt itu posisi Camatnya kosong," tuturnya.

Menurutnya, saat ini tim penilaian sedangkan melakukan pemeriksaan serta evaluasi terkait penonaktifan jabatan Camat, terkait kerumunan di Desa Ngabab, Kecamatan Pujon.

"Saat itu, yang bersangkutan ini memilih mengikuti kegiatan bersama Forkopimda. Padahal tahu ada kerumunan di Pujon yang saat itu diserahkan ke Sekcamnya," ungkapnya.

Harusnya yang bersangkutan kata dia, memiliki prioritas. "Saat kegiatan di keramaian Desa Ngabab itu tidak ada Babinsa maupun Bhabinkamtibmasnya," tuturnya.

Dia menyebutkan, hanya Camat Pujon di Kabupaten Malang yang dinonaktifkan oleh Bupati Malang Abah Sanusi. Sedangkan Kades Ngabab sebagai penyelenggara keramaian diusut Polres Batu.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia