Peristiwa Daerah

Relasi Banyuwangi-Cilacap, KA Wijaya Kusuma Kembali Beroperasi Tiap Akhir Pekan

Jumat, 20 Agustus 2021 - 16:57 | 55.75k
Kereta api Wijaya Kusuma berhenti di stasiun Ketapang Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/TIMES Indonesia)
Kereta api Wijaya Kusuma berhenti di stasiun Ketapang Banyuwangi. (FOTO: Agung Sedana/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) (Persero) kembali akan mengoperasionalkan perjalanan KA Wijaya Kusuma relasi Ketapang Banyuwangi – Cilacap jalur bolak-balik (pergi-pulang). Sementara ini, kereta Wijaya Kusuma hanya akan melayani perjalanan saat akhir pekan saja.

Kereta tersebut akan beroperasi sejak hari ini hingga tangal 29 Agustus 2021 mendatang. Perlu diingat, hanya di akhir pekan saja.

Advertisement

Dioperasikannya KA itu sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api, terutama bagi pelanggan yang ingin bepergian ke Cilacap dan sebaliknya.

Adapun syarat menaiki kereta Wijaya Kusuma atau kereta sejenis dengan jalur jauh sebagai berikut.

kereta-api.jpgJadwal keberangkatan/tiba KA Wijaya Kusuma.

1. Menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

2. Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

Sedangkan, untuk perjalanan lokal atau dalam wilayah kota sebagai berikut.

1. Hanya berlaku bagi pekerja di Sektor Esensial dan Sektor Kritikal yang dibuktikan dengan STRP atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.

2. Pelanggan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

"Namun demikian, meskipun persyaratan sudah lengkap, apabila saat proses bording dilakukan dan dicek suhu melebihi 37,3 derajat Celsius atau sedang mengalami sakit ( Flu/batuk) pelanggan tersebut tidak dapat melanjutkan perjalanan," kata Vice President PT KAI Daop 9 Jember, Broer Rizal, Jumat (20/8/2021).

Calon penumpang KA Wijaya Kusuma relasi Banyuwangi - Cilacap yang ditolak keberangkatannya karena suhu tinggi atau sedang sakit, pihak PT KAI akan mengembalikan biaya pembelian tiket. Tanpa potongan apapun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES