Hasil Tes Urine Salah Seorang Calon Pendaftar Kades di Bondowoso Positif Narkoba

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Hasil tes urine salah seorang calon pendaftar kepala desa (kades) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, dinyatakan positif. Hal itu berdasarkan informasi dari rumah sakit yang ditunjuk jadi rujukan tes urine.
Sementara berdasarkan aturan, calon pendaftar kades wajib melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba.
Advertisement
Pj Direktur RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, Yus Priyatna membenarkan, memang ada tes urine calon pendaftar Kades positif.
Namun kata dia, hal itu belum tentu menunjukkan bahwa yang bersangkutan pengguna narkoba.
Karena bisa jadi peminat tersebut meminum obat yang mengandung napza sebelum tes urine. Seperti obat flu.
"Jadi belum tentu dia pengguna narkoba, jadi yang menentukan dia pengguna narkoba atau bukan dari Poli Jiwa, dokter spesialis jiwa," katanya.
Menurutnya, setiap calon pendaftar Pilkades melakukan tes kesehatan.
Salah satunya tes urine, untuk mendapatkan surat keterangan sehat dan surat bebas narkoba yang akan dilampirkan saat pendaftaran.
Karena masih kondisi pandemi Covid-19 kata dia, RSUD Bondowoso membatasi per hari hanya bisa melayani sekitar 30 - 50 orang saja.
"Kan tak boleh buat kerumunan. Adapun perkiraan jumlah peminat hingga akhir pendaftaran yakni sekitar 600 orang," jelasnya.
Sementara Ketua Panitia Pilkades tingkat kabupaten, Mahfud Junaedi mengatakan, bahwa surat keterangan kesehatan merupakan persyaratan yang harus dilampirkan oleh setiap peminat.
"Tes kesehatan karena memang itu amanat undang-undang. Ada peraturan daerahnya juga," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Haeriyah Yuliati mengatakan, panitia Pilkades menunjuk rumah sakit daerah sebagai RS rujukan pelaksanaan tes kesehatan Pilkades.
"Karena tes urine dan segala macam itu kan menyangkut kerahasiaan. Sementara rumah sakit itu merupakan rumah sakit pemerintah," jelasnya, Jumat (20/8/2021).
Total ada 171 desa yang akan menggelar Pilkades serentak 2021 di Bondowoso. Sudah masuk tahapan pendaftaran sejak 16 Agustus 2021 lalu. Sementara jika terdapat tes urine calon pendaftar kades positif narkoba, maka dipastikan tidak bisa mendaftar. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |