Hasil Penelitian Mahasiswa UGM, Dispendukcapil Jember Alami Kemajuan

TIMESINDONESIA, JEMBER – Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergabung dalam tim Riset Sosial Humaniora (RSH) Kemenristekdikti melakukan penelitian terkait penerapan Slstandar pelayanan minimal di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dispendukcapil Jember.
Karena belum adanya penerapan dan kepatuhan tinggi terhadap penerapan Standar Pelayanan Minimal pada Dispendukcapil Kabupaten Jember di tahun 2018 dan 2019. Serta adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kadispenduk di tahun 2018 dan perolehan rapor kuning atas kinerja dispendukcapil oleh Ombudsman di tahun 2019.
Advertisement
Sedangkan pada tahun 2021 ini, Dispendukcapil Jember memperoleh penghargaan atas dinas kependudukan dan pencatatan sipil terbaik kedua di Indonesia.
Tim yang beranggotakan Imza Ramadhan (Ketua), Adhitya Latif, Alifah Nurul Puji, Dwita Mora Gregoriana ini Merasa penasaran terhadap Dispendukcapil Jember dan melakukan penelitian selama tiga bulan dengan judul 'Mewujudkan good governance melalui standar pelayanan minimal pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember'.
Imza mengatakan tujuan diadakannya penelitian ini adalah untuk mengevaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal, serta melihat pengaruh penerapan Standar Pelayanan Minimal, dan Strategi untuk memperbaiki kedepannya.
"Kami melakukan wawancara dengan kepala dinas serta empat kepala bidang dan tiga petugas pelayanan," kata Imza kepada TIMES Indonesia pada Rabu (25/8/2021).
"Jawaban dari Dispendukcapil kita olah terlebih dahulu, karena kami tidak terima mentah mentah. Setelah itu kami sebar kuesioner guna mengetahui kepuasan dari masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan," sambungnya.
Lebih jauh, Imza menerangkan variabel yang diteliti meliputi sembilan variabel. Mulai dari Kemudahan mengakses informasi, kemudahan dalam mengurus persyaratan, kesigapan dan ketanggapan pegawai, ketepatan waktu pelayanan, sikap petugas, transparansi atas pembiayaan, fasilitas pelayanan, kualitas website serta penerapan protokol kesehatan di lingkungan Dispendukcapil Jember.
Imza mengatakan, dari hasil penelitian tersebut, timnya menemukan adanya peningkatan di dalam penerapan standar pelayanan minimal pada pelayanan publik jikalau diperbandingkan dari tahun 2018/2019 dengan saat ini 2021.
"Adanya pengaruh di dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal. hingga mengakibatkan perolehan penghargaan oleh Dispendukcapil Jember. Dan beberapa strategi yang dicanangkan guna mengatasi kelemahan dialami oleh dispenduk," imbuhnya.
Kendati demikian, Imza juga menerangkan masih adanya kekurangan seperti kurangnya sumber daya manusia (SDM), serta kurangnya fasilitas ruang tunggu mengingat adanya covid-19 di hampir dua tahun terakhir. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Rizal Dani |