Peristiwa Daerah

Polisi Panggil Bendahara BPBD Jember Terkait Honor Pemakaman Jenazah Covid-19

Jumat, 27 Agustus 2021 - 11:00 | 41.35k
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19.
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JEMBER – Polemik honor pemakaman jenazah Covid-19 yang diterima sejumlah pejabat teras di Kabupaten Jember, Jawa Timur terus menggelinding bak pola panas. Hari ini, Jumat (27/8/2021) Polres Jember mengagendakan memanggil Siti Fatimah, Bendahara Pengeluaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember terkait hal itu.

Pemanggilan tersebut berdasarkan surat panggilan dari Satreskrim Polres Jember nomor: B/ 449/ VIII/ RES 3.3/ 2021.

Advertisement

Kendati demikian, hingga berita ini ditulis Siti belum mendatangi Polres Jember.

Padahal, pemeriksaan terhadap Siti dijadwalkan pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan sumber yang diperoleh TIMES Indonesia, Siti didatangkan untuk dimintai keterangan terkait salinan dokumen SK pengangkatan jabatan, Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), bukti pembayaran honor pejabat, dan bukti pembayaran honor petugas BPBD.

Sebagaimana telah diberitakan di berbagai media,  sejumlah pejabat mendapatkan kucuran upah atau honor dari pemakaman jenazah Covid-19, dengan total Rp282 juta.

Upah tersebut dicairkan ke empat pejabat. Mereka yakni Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah Mirfano, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Moh. Djamil, dan Kabid 2 BPBD Penta Satria.

Masing-masing mendapat Rp70,5 juta dari 705 kasus kematian pasien positif Covid-19.

Kamis (26/8/2021) kemarin, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan dirinya menerima honor tersebut, kendati dirinya merasa enggan.

"Kalau (honor) besar artinya, yang meninggal banyak. Saya tidak berharap mendapatkan yang seperti itu,” tuturnya.

Hendy menyatakan dirinya akan memberikan seluruh honor pemakaman jenazah Covid-19 yang diterimanya itu kepada masyarakat tidak mampu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES