Simak, Ini Cara Buat Kartu Deklarasi Sehat untuk Tes SKD CPNS 2021

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kartu Deklarasi Sehat menjadi salah satu persyaratan peserta sebelum mengikuti tes Seleksi Kemampuan Dasar atau SKD CPNS 2021. Peserta yang diwajibkan mengisi formulir deklarasi sehat dapat mengaksesnya melalui situs SSCASN.
Proses seleksi SKD CPNS 2021 tahun ini akan dilaksanakan mulai 2 September 2021. Kondisi kesehatan menjadi syarat dan informasi yang penting untuk diketahui karena kondisi pandemi Covid-19 yang cukup mengkhawatirkan. Tujuan pengisian dari formulir ini juga ingin mencegah penularan dari virus Covid-19.
Advertisement
Selain membawa persyaratan kartu peserta, bukti PCR atau Rapid Test non-reaktif, bukti vaksinasi bagi peserta daerah Jawa, Bali dan Madura juga harus mengisi kartu deklarasi sehat.
Kartu deklarasi sehat adalah kartu yang digunakan untuk menyatakan kondisi kesehatan pelamar yang akan mengikuti ujian SKD CPNS. Kartu ini harus dibawa ke lokasi saat ujian. Untuk mendapatkan kartu deklarasi sehat, peserta harus mengisi survei yang disediakan pada akun SSCASN masing-masing.
Untuk mengisi kartu deklarasi sehat dan mencetaknya, peserta dapat melakukan pengisian secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ lalu ‘Login’ dengan akun masing-masing pelamar.
Mengutip laman sscasn.bkn.go.id, langkah-langkah yang tercantum antara lain sebagai berikut.
- Kunjungi situs sscasn.bkn.go.id
- Masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan kata sandi pendaftar yang sudah terdaftar sebelumnya.
- Pada bagian bawah, klik ke bagian pengumuman lolos tahap administrasi.
- Terdapat beberapa pertanyaan terkait kesehatan yang perlu dijawab pendaftar.
- Pendaftar harus memilih jawaban sesuai dengan situasi dan kondisi kesehatan sesungguhnya.
- Setelah menjawab seluruh pertanyaan, simpan terlebih dahulu.
- Lalu, unduh surat Deklarasi Sehat yang sudah dikerjakan.
- Jangan lupa untuk mencetak formulir tersebut yang sudah diisi.
- Berikan atau cantumkan tanda tangan dari pendaftar.
Hal tersebut tentunya ditujukan untuk mengetahui kesehatan dari pendaftar, apakah positif Covid-19 atau tidak.
Jika kartu peserta ujian telah tercetak, pelamar dapat mengisi kolom Deklarasi Sehat yang memuat pertanyaan mengenai kondisi kesehatan calon peserta ujian SKD. Usai mengisi seluruh pertanyaan, klik ‘Simpan’ dan cetak Kartu Deklarasi Sehat.
Sebanyak 13 pertanyaan yang menuliskan beberapa pertanyaan seputar Covid-19, seperti riwayat penyakit, riwayat kontak fisik dengan orang bergejala atau positif Covid-19, dan status dari kesehatan pendaftar saat itu.
Pengisian Kartu Deklarasi Sehat hanya berlaku selama 14 hari sebelum jadwal tes SKD CPNS pada instansi masing-masing.
Meskipun dapat berlaku 14 hari, mengutip dari Indonesiabaik.id, laman di bawah naungan Kemenkominfo RI, akan lebih baik jika pengisian Kartu Deklarasi Sehat mendekati jadwal tes SKD. Terlebih, periode pengisiannya dapat dilakukan hingga H-1 dari jadwal ujian SKD CPNS. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sholihin Nur |