Pengajuan Bansos BLT UMKM di Banyuwangi Lewat Dinas Koperasi

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021, di Banyuwangi, Jawa Timur, dilakukan melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan setempat.
“Kalau kita data masukknya di Dinas, kan pengajuan perseorangan atau satu-satu lewat online,” ucap Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Hj RR Nanin Oktaviantie, Senin (7/9/2021).
Advertisement
Menurutnya, pengajuan BPUM atau BLT UMKM di Banyuwangi, tidak melalui lembaga pengusul. Atau tanpa melalui koordinator.
“Karena yang masuk ke kami satu persatu atau perseorangan datanya,” ungkapnya.
Meski menyebut tanpa ada koordinator, Nanin menjelaskan bahwa mulai tahun 2020, pelaku UMKM yang mengajukan bansos BPUM atau BLT UMKM melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, bisa datang sendiri maupun diwakilkan.
Keterangan Nanin tersebut berbeda dengan penjabaran sebelumnya. Yang menyebutkan bahwa pengajuan bansos BPUM atau BLT UMKM di Banyuwangi, tidak melalui lembaga pengusul. Atau tanpa melalui koordinator.
“Mulai tahun 2020 kita online, berkasnya dikirim via email, lalu berkas juga harus langsung dikirim ke Rumah Kreatif. Bisa juga melalui Pos atau jasa paket lain ditujukan ke Rumah Kreatif. Bisa datang sendiri atau diwakilkan tidak apa-apa,” ungkap Nanin.
Sementara itu, kader MPC Pemuda Pancasila Kecamatan Kalibaru, Moh Taufan, mengaku memiliki pengalaman dalam proses pengajuan bansos BPUM atau BLT UMKM di Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi.
“Tahun 2020, setahu saya pengurusan di dinas harus dilakukan yang bersangkutan atau tidak boleh diwakilkan,” katanya.
Namun setelah kasus potongan bansos BPUM atau BLT UMKM mencuat, terkuak dalam fakta baru. Yakni dalam proses pengajuan bisa diwakilkan atau melalui koordinator.
“Dalam penelusuran kami, ternyata ada tim dibawah yang bertugas melakukan pendataan. Setelah itu data disetorkan kepada koordinator diatasnya. Begitu pula saat praktik pemotongan, tim dibawah mungut uang kepada penerima bansos, selanjutnya disetorkan kepada koordinator diatasnya,” jelas pria yang akrab disapa Ivan ini.
Seperti diketahui, bansos BPUM atau BLT UMKM menjadi trending topik di Banyuwangi. Penyebabnya, bantuan meringankan beban ekonomi para pelaku UMKM dimasa pandemi sebesar Rp1,2 juta tersebut dipotong Rp300 ribu oleh oknum tak bertanggung jawab.
Sebagai upaya penyelamatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Presiden Jokowi, akhirnya DPC Projo Banyuwangi bersama MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, kasus pemotongan bansos BPUM atau BLT UMKM ini diserahkan kepada aparat penegak hukum. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |