Warga Lamongan Temukan Batu Bata yang Diduga Benda Kuno
Tumpukan batu bata merah yang tertimbun tanah, ditemukan oleh warga Desa Sambangan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Warga setempat menduga bahwa batu bata tersebut merupakan batu bata kuno.

LAMONGAN – Tumpukan batu bata merah yang tertimbun tanah, ditemukan oleh warga Desa Sambangan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Warga setempat menduga bahwa batu bata tersebut merupakan batu bata kuno.
Lokasi penemuan batu bata merah tersebut berada di dekat sungai Moropelang-Bulumargi, tepatnya di sisi makam sesepuh desa.
Salah satu warga setempat, Tamyis, mengatakan bahwa tumpukan batu bata merah tersebut ditemukan saat proses penggalian tanah untuk mengurugan lokasi makam sesepuh desa.

Batu bata merah tersebut tertimbun kurang lebih sedalam satu meter dari permukaaan tanah, di sisi selatan makam sesepuh desa.
"Jadi waktu alat berat menggali tanah untuk pengurugan makam mbah buyut (sesepuh desa setempat), terlihat tumpukan batu bata kuno ini," kata Tamyis, saat berada di lokasi, Senin (13/9/2021).
Batu bata merah tersebut memiliki panjang 28 sentimeter, lebar 20 sentimeter dan lebar 8 sentimeter, dan terdapat seperti goresan 3 jari yang menyerupai huruf S di salah satu sisi batu bata.
Lebih lanjut Tamyis mengungkapkan, sebelumnya di sekitar lokasi penemuan batu bata tersebut memang terdapat permukiman warga. "Dulu ada kampung Kalipang, cuma belasan KK (Kepala Keluarga). Terus dipindah ke Jetis Sambangrejo," tuturnya.
Sementara itu, Kasi Museum dan Sejarah Purbakala, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan, Edy Suprapto, belum bisa memberikan kesimpulan apapun terkait batu bata tersebut.

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah batu bata yang ditemukan warga ini adalah struktur bangunan atau apa. Perlu dilakukna kajian lebih lanjut," kata Edy, saat meninjau lokasi.
Edy mengungkapkan, Disparbud Kabupaten Lamongan akan membawa sampel batu bata merah yang ditemukan warga tersebut untuk dikonsultasikan dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. "Kesimpulannya seperti apa, kami akan menunggu rekomendasi dari BPCB Jatim," kata Edy. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


