Peristiwa Daerah

Bioskop di Sumedang Mulai Dibuka dengan Prokes Ketat

Jumat, 17 September 2021 - 12:51 | 134.78k
Ilustrasi bioskop.
Ilustrasi bioskop.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SUMEDANG – Setelah tutup selama pandemi Covid-19, bioskop Cinema 21 Jatinangor Town Square (Jatos) akhirnya dibolehkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat kendati kondisi Sumedang, Jawa Barat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Meski jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sumedang menurun, pembukaan Cinema 21 masih tetap menggunakan protokol kesehatan secara ketat. Bahkan, pengunjung harus menggunakan barcode dari aplikasi 'peduli lindungi'," terang Kepala Dinas Pariwisata, Budaya, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang, Hari Tri Santosa kepada TIMES Indonesia, Jumat (17/9/2021). 

Advertisement

Selain itu, terang Hari, pembukaan bioskop tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang telah membuka pariwisata dibidang perfilman.

"Mulai hari kemarin boleh buka, tentunya setelah ada izin dari berbagai pihak terkait seperti, Kementrian Pariwisata (Kemenpar) dan Pemda setempat.

"Kemudian, harus mempunyai barcode dari aplikasi peduli lindungi.  Dan masyarakat atau pengunjung yang mau menonton wajib terdata di aplikasi ini," ujarnya. 

 Hari menambahkan, begitupun dengan kapasitas studio harus 50 persen dari kapasitas normal.

"Terlebih prokesnya mesti dijalankan dengan ketat seperti, pengecekan suhu tubuh, memakai masker dan menjaga jarak tempat duduk di dalam studio. Bahkan, kami sarankan agar pembelian tiketnya dilaksanakan secara online. Yang paling penting, anak dibawah 12 tahun belum bisa dibolehkan masuk," tandasnya. 

Dikesempatan berbeda, Manager Cinema 21 Jatos, Irfan Rukmana menyatakan, pihak manajemen menyambut baik rencana pembukaan Cinema di seluruh Indonesia.

"Dengan dibukanya Cinema 21, pihak manajemen sudah siap 100 persen menerapkan prokes yang ketat. Termasuk sudah menyediakan barcode 'peduli lindungi' agar terdeteksi. Selanjutnya, pengunjung menunjukkan barcode saat akan masuk ke sini, bagi yang sudah centang hijau akan dibolehkan masuk. Sedangkan warna kuning, merah hitam itu tidak diperbolehkan masuk, bioskop," katanya. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES