Paksa Masuk Pantai Kondangmerak, Wali Kota Malang Lakukan Pelanggaran Aturan PPKM?
TIMESINDONESIA, MALANG – Pelanggaran terhadap peraturan PPKM Level 3 diduga dilakukan Wali Kota Malang Sutiaji. Dia bersama rombongan dikabarkan masuk dengan paksa di Pantai Kondangmerak di Kabupaten Malang.
Kondisi tersebut tersebar melalui berbagai media sosial dan pesan aplikasi WhatsApp, Minggu (19/9/2021). Beberapa foto yang menunjukkan rombongan Pemkot Malang berada di Pantai Kondangmerak, Desa Sumberbening, Bantur.
Tampak pula beberapa mobil dinas berplat merah berada di lokasi tersebut. Sedangkan para pejabat Pemkot Malang juga dikabarkan berada dalam rombongan tersebut. Termasuk Sekda Kota Malang, Erik Setianto.
Informasi yang berhasil dihimpun, mulanya rombongan Wali Kota Malang gowes dari rumah dinas ke Pantai Kondang Merak. Sesampainya di tempat itu, rombongan berusaha masuk ke pantai untuk beristirahat.
Namun dicegah oleh petugas karena lokasi wisata sedang tutup karena PPKM. Rupanya, rombongan berusaha memaksa masuk dan akhirnya berisitirahat di tempat tersebut.
Mendapat laporan dugaan pelanggaran PPKM tersebut, langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian dalam hal ini Polres Malang. Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono mengaku telah mendapatkan laporan peristiwa tersebut.
"Laporannya masuk sore ini," ujarnya kepada TIMES Indonesia.
Lebih lanjut dia mengatakan, petugas langsung melakukan penggalian informasi dan memintai keterangan para saksi.
"Saat ini masih proses Lidik," imbuhnya.
Dia menyebutkan, apabila ditemukan ada unsur pelanggaran ketika Wali Kota Malang Sutiaji paksa masuk Pantai Kondangmerak saat PPKM, maka pihaknya langsung menindaklanjuti (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |