Advertisement
Peristiwa Daerah

Bedah Rumah ala Dinsos Surabaya, Begini Cara Pengajuannya

Dinas Sosial Kota Surabaya (Dinsos Surabaya) terus bergerak membenahi ratusan rumah tidak layak huni setiap tahunnya. Meski terpukul pandemi Covid-19, di tahun anggaran 2021 ini telah ada 543 hunian yang sudah terealisasi.

TIMES Indonesia,
Bedah Rumah ala Dinsos Surabaya, Begini Cara Pengajuannya
Petugas Dinsos Surabaya melaksanakan program rehabilitasi rumah tidak layak huni. (FOTO: Dinsos Surabaya for TIMES Indonesia)
A-AA+

SURABAYA Dinas Sosial Kota Surabaya (Dinsos Surabaya) terus bergerak membenahi ratusan rumah tidak layak huni setiap tahunnya. Meski terpukul pandemi Covid-19, di tahun anggaran 2021 ini telah ada 543 hunian yang sudah terealisasi.

"Maksudnya sudah berjalan. Awalnya 873, tapi karena memang ada refocusing jadinya 543. Tahun ini menyelesaikan itu dulu, belum ada penambahan," ungkap Kepala Bidang Kesejahterahan Sosial Dinsos Kota Surabaya, Bagus Supriadi kepada TIMES Indonesia.

Advertisement

Bedah Rumah 2

Sebagaimana diketahui, program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) sudah berjalan sejak tahun 2017. Tujuannya adalah untuk memastikan rumah warga fakir miskin  memenuhi standar hunian sehat, baik itu dari segi aliran udara, pencahayaan, dan sanitasi.

Warga Surabaya dapat mengajukan diri atau orang lain untuk program ini dengan cara mendatangi  Unit Pembina Keluarga Miskin (UPKM) di kelurahan masing-masing. Pada unit tersebut akan dilakukan verifikasi dan pembahasan.

"Setelah itu UPKM mengajukan ke Dinsos, nah itu kami cek lagi. Keputusan itu lah nantinya yang akan dijadikan acuan pembangunan Rutilahu," terangnya.

Bedah Rumah 3

Bagus melanjutkan, dalam beberapa kasus pengajuan rehabilitasi Rutilahu ditolak. Alasan utama adalah permasalahan tanah.

"Ada sengketa dengan keluarga. Terus bukannya tanahnya pribadi. Contoh tanah dari instansi seperti Pelindo sama KAI, kami harus tetap lakukan verifikasi. Terjun langsung ke lapangan untuk memastikan statusnya dan mengetahui batas-batasnya," bebernya.

Saat ditanya soal pemetaan wilayah mayoritas pengajuan Rutilahu, Kabid Kesejahterahan Sosial Dinsos Surabaya ini menyebut hampir semua sama dan merata. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

A
PenulisAmmar Ramzi (MG-235) Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia