HUT ke-66 Lantas, Polres Tegal Luncurkan Program Emisist
TIMESINDONESIA, TEGAL – Jajaran Lalu Lintas (Lantas) Polres Tegal menggelar tasyakuran peluncuran program unggulan sistem Elektronik Reminder SIM, STNK dan Tilang (Emisist) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Lalu Lintas Polri di Aula Mapolres Tegal, Kamis (23/9/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, Bupati Tegal, Dra H Umi Azizah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, Uwais serta seluruh pejabat dan anggota Polres Tegal.
Bupati Tegal, Dra H Umi Azizah mengapresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Kapolres Tegal melalui aplikasi Emisist yang mengingatkan masyarakat tentang masa berlaku SIM, STNK dan TILANG agar tidak terlambat dalam memperpanjang SIM, membayar pajak STNK serta membayar denda TILANG.
"Inovasi ini bagus, lebih mengedepankan rasa kasih dan sayang dari Polres Tegal kepada masyarakat dimasa pandemi covid sekarang ini," ujarnya.
Sementara, Kapolres Tegal, Arie Prasetya Syafa'at menuturkan bahwa inovasi aplikasi Emisist tersebut bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dibidang layanan SIM, STNK dan Tilang.
"Caranya mudah, kita hanya perlu klik pada situs website pada ponsel lalu ketik alamat reminder.polrestegal.id, kemudian mengisi data diri Kita untuk mendaftar pada sistem," ungkapnya.
Lebih lanjut Arie menambahkan, setelah mengisi data diri dan terdaftar pada sistem, petugas Polres Tegal akan memberikan pesan konfirmasi melalui WhatsApp. "Sistem akan memberikan peringatan secara otomatis, dari bulan, ke Minggu ke hari H pada saat masa berlaku SIM habis atau jatuh tempo pengesahan STNK," tegasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |