Jangan Khawatir, Ini Solusinya Jika Kartu PBI JK Nonaktif

TIMESINDONESIA, GRESIK – Peserta Pemerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Gresik maupun Lamongan, Jawa Timur diminta tetap tenang menyusul adanya penyesuaian beberapa peserta yang tidak masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Sebagai informasi sesuai SK Kemensos nomor 92/HUK/2021, mulai hari ini 1 Oktober 2021, kepesertaan PBI JK mengalami penyesuaian berupa penonaktifan beberapa peserta yang tidak masuk kedalam data DTKS.
Advertisement
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novita Dewi mengatakanAlasan penonaktifan PBI-JK ini sesuai Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 92/HUK/2021 tentang Penetapan PBI-JK Tahun 2021.
Tutus mengatakan, untuk peserta tidak perlu khawatir, karena peserta PBI-JK yang telah dinonaktifkan dapat mengajukan pengaktifan kembali apabila membutuhkan pelayanan kesehatan dan masuk dalam data DTKS.
"Untuk data yang bisa diaktifkan kembali adalah yang dinonaktifkan paling lama enam bulan sejak surat keputusan diterbitkan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novita Dewi pada Jumat (1/9/2021).
Bagi PBI-JK yang nonaktif kepesertaannya lebih dari 6 (enam) bulan, peserta dapat mengajukan permohonan agar dapat masuk kembali kedalam DTKS melalui Dinas Sosial dengan membawa dokumen kependudukan.
Sementara itu, di wilayah Kabupaten Gresik sendiri ditetapkan sebanyak 348.292 dan dinonaktifan sebanyak 28.227. Sedangkan untuk Kabupaten Lamongan ditetapkan sebanyak 561.341 dan dinonaktifkan sebanyak 45.941.
“Peserta PBI-JK dapat mengecek status keaktifannya. Bisa melalui Care Center 165, CHIKA 08118750400, atau bisa datang ke Kantor Cabang Terdekat. Jika mendapati kartunya tidak aktif, langsung melapor ke Dinsos dengan membawa KTP elektronik, KK, dan Kartu JKN-KIS nya,” tegas Tutus.
Berdasarkan dokumen kependudukan, selanjutnya Dinas Sosial akan menerbitkan Surat Keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permohonan pengaktifan kembali status kepesertaan PBI-JK yang membutuhkan layanan kesehatan. Setelah aktif, kartu dapat langsung digunakan kembali di fasilitas kesehatan.
Tutus berharap, peserta PBI-JK yang mendapati kartunya nonaktif dapat segera melakukan pengaktifan kembali. Hal tersebut agar ketika peserta membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tidak ada kendala dan manfaat jaminan kesehatan dapat terus dirasakan.
"Karena kita tidak tahu kapan datangnya sakit. Jadi lebih baik selalu dipastikan kartu JKN-KIS nya aktif sehingga dapat digunakan. Semoga kita semua selalu diberi kesehatan," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |