Bentrokan di Perbatasan Indramayu - Majalengka, 19 Orang Diamankan

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Polisi mengamankan 19 orang terkait insiden bentrok di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka, tepatnya di sebuah lahan tebu milik PG Jatitujuh di Desa Kerticala Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Senin (4/10/2021) siang.
Mereka ditangkap setelah petugas kepolisian langsung melakukan penyisiran usai datang ke lokasi kejadian. Mereka pun akhirnya langsung digiring ke Polsek Cikedung Kabupaten Indramayu, untuk dimintai keterangan.
Advertisement
"Iya ada 19 orang yang diamankan untuk dimintai keterangan," ucap salah seorang polisi, Senin (4/10/2021).
Seperti diketahui, terjadi bentrokan antara petani penggarap lahan milik Pabrik Gula (PG) Jatitujuh dengan sekelompok massa dari Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis), pada Senin (4/10/2021) siang.
Akibat dari peristiwa tersebut, dua warga asal Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, yakni Suenda dan Yaya, menjadi korban bentrokan tersebut hingga tewas, yang diduga dilakukan oleh kelompok tani F-Kamis.
Mereka mengembuskan napas terakhir saat dibawa ke Puskesmas Jatitujuh Majalengka. "Nyawa mereka tak tertolong saat dibawa ke Puskesmas," jelas Yaya Sumarya, salah satu saksi mata bentrok di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |