Oknum di Ternate Catut Nama Akademi Maritim Suaka Bahari Cirebon

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Seorang oknum di Ternate, Maluku Utara diduga menyalahgunakan nama Akademi Maritim Suaka Bahari Cirebon, Jawa Barat. Pencatutan nama Akmi (Akademi Maritim) tersebut disampaikan Direktur Akademi Maritim Suaka Bahari Cirebon, Jawa Barat, Asep Rahmat SH MM kepada TIMES Indonesia di Yogyakarta.
Asep menegaskan, Akmi Suaka Bahari Cirebon tidak pernah ada MoU atau ikatan kerja sama dengan pihak manapun. Termasuk lembaga pendidikan sejenis yang ada di wilayah Ternate, Maluku Utara. Sehingga, ia kaget ketika mendengar kabar bahwa ada penyalahgunaaan nama Akademi Maritim Suaka Bahari Cirebon yang dikelolanya.
Advertisement
"Informasi resmi yang masuk kepada kami menyebutkan ada salahsatu lembaga pendidikan sejenis (Akademi Maritim) di Ternate yang menggunakan nama Akmi Suaka Bahari Cirebon (tanpa ijin) untuk kepentingan perekrutan taruna dan taruni atau mahasiswa baru di sana," terang Asep, Sabtu (9/10/2021)
Modus yang digunakan sang oknum adalah mencantumkan nama Akmi Suaka Bahari Cirebon dalam spanduk yang di pasang oleh Akmi di wilayah Ternate ini.
"Tulisan spanduk informasi pendaftaran taruna, taruni atau mahasiswa baru tersebut menyebutkan kalau Akmi yang ada di Ternate ini bekerjasama dengan Akmi Suaka Bahari Cirebon. Padahal, tidak pernah ada ikatan kerja sama,” tegas Asep Rahmat.
Peristiwa tersebut baru diketahui lembaganya setelah mendapatkan surat dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII, Ambon, Dr Muhammad Bugis yang ditujukan kepada Kepala LLDIKTI wilayah IV Jawa Barat yang diterimanya belum lama ini.
Surat terbut menyatakan, bahwa Akmi yang ada di Ternate ini belum memiliki ijin operasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Selain Akmi Suaka Bahari Cirebon, surat tertanggal 14 Juni 2021 tersebut juga ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tehnologi. Kapolda Maluku Utara, Kajati Maluku Utara, Ditjen Dikti Kemdikbudristek, Ditjen Vokasi Kemdikbudristek, Akademi Maritim Suaka Bahari Cirebon, serta Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Maritim Indonesia (STIMI) yang membuat laporan / surat pengaduan kepada LLDIKTI Wilayah XII, Ambon.
Inti surat pengaduan tersebut berdasar hasil temuan lapangan STIMI, terkait keberadaan salahsatu Akmi di Ternate yang melakukan aktifitas layaknya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang telah memiliki ijin untuk menerima calon Taruna/mahasiswa baru di wilayah kota Ternate dan Maluku Utara pada umumnya.
Sehingga, kegiatan tersebut dapat menganggu aktifitas penerimaan calon taruna, taruni atau mahasiswa baru yang saat itu tengah berlangsung serta membuat pencitraan buruk terhadap Kampus STIMI.
Dalam suratnya STIMI juga menegaskan permasalahan dan sepak terjang yang dilakukan oleh Akmi yang ilegal atau tidak memiliki ijin sebagaimana ketentuan Kepmen No. 234/U/2000, No. 232/U/2000 dan Kepdirjen DIKTI No. 108/DIKTI/Kep/2001 tersebut telah merugikan dan menganggu pihaknya.
Dalam suratnya STIMI juga melampirkan foto spanduk pendaftaran calon taruna, taruniAkmi (yang ilegal) ini yang menyatakan tahun ajaran 2021/2022 bekerjasama dengan Akmi Suaka Bahari Cirebon.
Atas kejadian tersebut, Asep Rahmat kembali menegaskan Akmi Suaka Bahari Cirebon, Jawa Barat belum pernah menjalin kerja sama atau MoU dengan pihak manapun di wilayah Ternate, Maluku Utara.
Karena itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak terduga, pihaknya mengimbau kepada masyarakat luas supaya berhati-hati dan mencari informasi terlebih dahulu dengan lembaganya yaitu Akademi Maritim Suaka Bahari Cirebon.
Asep mengaku, kejadian ini secara langsung berdampak pada Akademi Maritim Suaka Bahari Cirebon selaku pihak yang dicatut namanya. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan langkah yang akan ditempuh untuk menyikapi kejadian yang mencoreng nama baik lembaga ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |