Warga Desa Ngarum Kritisi Pembangunan Jalan Milik Provinsi dengan Dana Desa

TIMESINDONESIA, SRAGEN – Warga mengeluhkan proyek pengerasan jalan di Dukuh Ngarum, di Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Sragen, yang menelan dana Rp40 juta. Ini karena pengerasan jalan dilakukan di tepi jaringan irigasi Bonggo milik Provinsi Jateng dilakukan dengan menggunakan dana desa (DD).
Data yang dihimpun di lapangan, terpampang jelas papan yang terpasang di pinggir jalan tersebut tanah milik provinsi yang seharusnya dibangun menggunakan dana yang bersumber dari APBD Provinsi.
Advertisement
Kepada wartawan, Jawadi, salah satu warga Ngarum, menilai Pemerintah Desa Ngarum melanggar aturan dan terkesan dipaksakan.
"Jelas ini melanggar aturan, musyawarah belum ada kesepakatan terus dipaksa pengerjaan jalan dilakukan," ungkap Jawadi.
Hal senada diungkapkan, Agus Prawoto. Salah satu tokoh Desa Ngarum menilai jalan sempadan sungai itu milik Provinsi Jawa Tengah. Dia mempertanyakan apa boleh DD digunakan untuk membangun aset milik provinsi meskipun sudah ada izinnya. Selain itu Agus juga mempertanyakan nilai proyek itu karena ketebalan cornya sepertinya tidak sesuai spesifikasi.
“Dari warga secara umum mempertanyakan DD untuk membangun jalan itu. Daripada mubazir karena manfaatnya kurang kenapa tidak dialihkan ke lokasi lain yang lebih banyak manfaatnya bagi masyarakat," jelas Agus Prawoto.
Disisi lain Agus juga meminta Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa mengoreksi hal tersebut.
Terpisah, Sekretaris Desa Ngarum, Budi Antana, menjelaskan sejak awal proyek pengecoran jalan itu sudah masuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) atas usulan warga.
“Pengecoran jalan itu memang masuk dalam prioritas pembangunan DD. Yang mengerjakan PKA. Izin ke BPSDA (Balai Pengelola Sumber Daya Air Bengawan Solo) masuk saat proyek dalam proses pengerjaan jalan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi sempat mengecek ke lapangan sebelum menerbitkan surat itu. "Sepemahaman saya, jalan itu boleh dimanfaatkan untuk khalayak umum. Dengan sistem keuangan desa (siskeudes) sekarang maka dana itu langsung ditransfer ke toko bangunan dan pelaksana," ucapnya.
Budi menambahkan, sebelum pengerjaan warga meminta supaya kegiatan itu dialihkan karena khawatir akan muncul masalah dikemudian hari karena ada warga yang belum sependapat. Selain itu, dirinya juga mewanti-wanti sebelum membangun sudah melakukan komunikasi dengan warga pemilik lahan sekitar.
“Memang jalan itu tidak begitu vital. Imbauan sudah disampaika agar dialihkan dan pemdes memberi kelonggaran waktu untuk mengubah, tetapi pengecoran tetap dilaksanakan,” ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |