Masuk Polres Tegal Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
TIMESINDONESIA, TEGAL – Polres Tegal, Jawa Tengah menerapkan Quick Response (QR) kode aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Polres untuk para tamu atau pengunjung. Kebijakan ini mulai diterapkan dari hari Senin (11/10/2021) kemarin.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at melalui Kasi Humas, AKP Suratman mengatakan, tujuan dari penerapan tersebut yakni untuk mendukung program pemerintah dengan mendorong masyarakat agar memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi.
Advertisement
"Kami meminta para pengunjung untuk menginstal atau scan aplikasi PeduliLindungi sebelum mamasuki area Polres Tegal tentu bagi yang sudah vaksin dan bisa memanfaatkan aplikasi ini," terang Kasi Humas Polres Tegal AKP Supratman, saat ditemui di kantornya, Kamis (14/10/2021).
Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini sekaligus membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi. "Melalui fitur scan QR di pintu masuk Polres Tegal, kami dapat mengatur kepadatan pengunjung sehingga tidak terjadi kerumunan," bebernya
Lebih lanjut, AKP Supratman menyampaikan, aplikasi PeduliLindungi ini terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional.
"Selama kegiatan penerapan QR kode aplikasi PeduliLindungi di Polres Tegal, masyarakat merespon positif dan mulai menerapkannya," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |