Ibas Kritik KCJB, Lalu Andre Rosiade Pun Menjawab

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Silang pendapat dua anggota Komisi VI DPR RI masih berlanjut. Keduanya adalah Edhie Baskoro Yudhoyono versus Andre Rosiade. Ibas, sapaan akrab Edhie Baskoro Yudhoyono adalah Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, sementara Andre merupakan Ketua DPP Partai Gerindra.
Pada pekan pertama Juli 2021 lalu, silang pendapat Andre dengan Ibas diawali dengan pernyataan Ibas mengenai kekhawatirannya Indonesia menjadi failed nation. Ibas menekankan demikian setelah melihat Pemerintah tidak berdaya dalam menangani pandemi Covid-19 yang sudah memasuki tahun kedua.
Advertisement
Saat itu, Andre mengingatkan Ibas agar memberikan kontribusi nyata terkait kerja-kerja kemitraan di Komisi VI. Salah satu caranya adalah dengan hadir dalam rapat di Komisi VI, baik secara fisik maupun virtual, dibandingkan terus 'koar-koar' diluar parlemen.
"Covid-19 makin mengganas. Keluarga kita, sahabat kita dan orang-orang di lingkungan kita banyak yang terpapar bahkan meninggal dunia. Sampai kapan bangsa kita akan terus begini? Jangan sampai negara kita disebut sebagai failed nation atau bangsa gagal akibat tidak mampu menyelamatkan rakyatnya," kata Ibas, Rabu 7 Juli 2021.
Selasa, 12 Oktober 2021, Ibas kembali melontarkan kritik kepada Pemerintah. Ketua Fraksi Partai Demokrat itu mempertanyakan kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengizinkan penggunaan APBN untuk penyelesaian proyek kereta cepat. Ia lantas meminta dilakukannya audit secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Penggunaan APBN untuk penyelesaian kereta cepat sendiri diketahui merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Pada Perpres 107 dinyatakan bahwa pelaksanaan penugasan proyek kereta cepat tidak menggunakan dana dari APBN dan tidak mendapatkan jaminan pemerintah. Namun dalam Perpres 93, pemerintah dapat melakukan penyertaan modal negara (PMN) kepada pimpinan konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) dan/atau penjaminan kewajiban pimpinan konsorsium BUMN.
"Mungkin Mas Ibas kurang mengikuti perkembangan rapat di Komisi VI DPR, tapi soal audit proyek kereta cepat ini sudah saya suarakan berbulan-bulan lalu, terakhir pada rapat Komisi VI DPR dengan PT KAI pada 2 September 2021," kritik Andre.
Disebutkan Andre, pemerintah sudah menjawab soal permintaan audit proyek kereta cepat. Pemerintah juga sudah menjabarkan rencana audit di focus group discussion antara Komisi VI DPR dan Kementerian BUMN. Dimana Kementerian BUMN menyampaikan sudah meminta BPKP melakukan audit dan diharapkan hasilnya sudah keluar di akhir Desember 2021.
Terkait proyek kereta cepat, kolega Ibas di Komisi VI yakni Herman Khaeron justru mempertanyakan kritik Andre Rosiade. Apa yang disampaikan Ibas justru bentuk perhatiannya terhadap Pemerintah, yakni agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
"Siapapun bebas memberi masukan dan pendapatnya, dan Mas Ibas juga mengikuti perkembangan hal ini, bahkan sebagai pimpinan banggar DPR, pengambil keputusan di banggar untuk terus mengingatkan pemerintah agar di kemudian hari tidak menjadi permasalahan hukum," ucap Herman.
Politisi Demokrat itu mempertanyakan kapasitas Andre Rosiade dalam menjawab kritik Ibas. Sebab masukan Ibas disampaikan ke pemerintah, semestinya juga dijawab atau diklarifikasi oleh Pemerintah melalui Kementerian BUMN.
"Justru yang ditunggu bukan komentar Bung Andre Rosiade, tapi rencana aksi dari pemerintah untuk melakukan audit baik oleh BPKP maupun BPK, karena dengan audit tersebut ada kejelasan," ucap Herman membela Ibas.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |