Tegakkan Protokol Kesehatan Covid-19, Tim Yustisi Sasar Pasar Hewan di Magetan
TIMESINDONESIA, MAGETAN – Polres Magetan bersama TNI dan Pemkab setempat kembali menggelar operasi Yustisi, Minggu (24/10/2021). Ini dilakukan dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Magetan.
Kali ini sasarannya adalah pasar hewan. Mengingat di tempat itu kerap terlihat kerumunan masyarakat.
Penertiban protokol kesehatan tersebut telah menjadi agenda rutin dari tim gabungan yustisi. Tujuannya untuk menekan angka penularan virus corona atau Covid-19 yang kini masih mewabah.
"Hari ini operasi yustisi diarahkan ke pasar hewan di Kawedanan dan Takeran yang pasti mengundang kerumunan," ujar Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo.
Dalam kegiatan itu, tim dari Dinkes Magetan melaksanakan tes antigen secara acak terhadap warga luar kota yang terjaring operasi. Namun, seluruhnya tidak ada yang dinyatakan positif.
"Ada 21 warga luar kota di area pasar hewan yang telah diantigen oleh pihak kesehatan," jelas AKP Budi Kuncahyo.
Pun, petugas gabungan operasi Yustisi dari Polres Magetan, TNI dan Pemkab juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan menjalankan protokol kesehatan (prokes) mulai memakai masker hingga menjaga jarak. Selain diberikan edukasi, warga yang kepadatan tidak memakai masker diberi masker secara gratis.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |