Gemmy Kawatu Ditunjuk sebagai Plh Sekdaprov Sulut

TIMESINDONESIA, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menyerahkan Nota Dinas sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut kepada Asiano Gemmy Kawatu. Kegiatan ini bertempat di VVIP Pemprov Sulut Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (1/11/2021) pagi.
Penyerahan Nota Dinas ini dilakukan Gubernur Olly sebelum take off melakukan kunjungan kerja ke Jakarta pada hari ini.
Advertisement
Gubernur Olly jauh-jauh hari sebelumnya memang telah memberikan signal bagi Asiano Gemmy Kawatu untuk mengemban tugas rangkap sementara guna mengisi kekosongan tugas dan tanggung jawab sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggantikan Edwin Silangen yang telah memasuki masa purna tugas.
“Karena terhitung hari ini, pak Edwin Silangen sudah purna bakti, maka dengan itu untuk mengisi kekosongan, saya ditunjuk melaksanakan tugas Sekdaprov Provinsi Sulawesi Utara dalam urusan administrasi, pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” kata Gemmy Kawatu.
Asiano Gemmy Kawatu mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven OE Kandouw atas kepercayaan yang diberikan.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Femmy Suluh menyampaikan, untuk SK Pejabat Sekdaprov Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sementara berproses di Kemedagri. “Karena itu, sambil menunggu SK dari Mendagri, beberapa hari ke depan pak Gemmy Kawatu mendapat Nota Dinas dari Gubernur sebagai pelaksana tugas harian,” ucap Femmy Suluh. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |