Advertisement
Peristiwa Daerah

Satgas BLBI Sita Rp 600 Miliar Aset Tommy Soeharto

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyita aset obligor PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

TIMES Indonesia,
Satgas BLBI Sita Rp 600 Miliar Aset Tommy Soeharto
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. (FOTO: Antara)
A-AA+

JAKARTA Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyita aset obligor PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Di mana, aset tersebut berupa tanah seluas 120-124 hektare (Ha) senilai Rp 600 miliar.

Advertisement

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan, aset itu berada di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

"Hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 120 hektare di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya. Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu," ujarnya kepada awak media, Jumat (5/11/2021).

Diketahui, PT TPN masih memiliki utang kepada negara sebesar Rp 2,374 triliun. Utang tersebut bermula saat PT TPN mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri.

Jaminan kredit yang digunakan adalah dana rekening giro dan rekening deposito, namun tidak bisa dialihkan karena saat itu masih dalam status sita oleh kantor pajak

Kata mantan Hakim MK itu, pihak Satgas BLBI juga sudah memanggil Tommy Soeharto dan Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono sebelum kegiatan penyitaan aset ini.

Advertisement

Di lapangan, 426 personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP dikerahkan Satgas BLBI untuk mengamankan penyitaan aset PT TPN milik Tommy Soeharto tersebut. "Dibagi menjadi 5 kompi untuk ditempatkan di 5 pelang sita yang menyebar di 5 bidang lahan sita," ujar Kabag Ops Kompol Endar Supriatna. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Ramli
PenulisMoh RamliPasca Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (2023). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia