Banjir Bandang Batu, Kepala Perhutani KPH Malang Tak Pungkiri Ada Penggarapan Hutan

TIMESINDONESIA, BATU – Administratur Perhutani KPH Malang, Candra Musi tidak memungkiri ada penggarapan hutan di bagian hulu dari kawasan Pusung Lading. Hal itu dikemukakan Candra dalam Rapat Koordinasi Penanganan dan Pengurangan Risiko Bencana di sepanjang DAS Brantas yang diselenggarakan di kantor Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Selasa (9/11/2021).
Namun Candra membantah adanya alih fungsi lahan di kawasan ini, terlebih sejak tahun 2005 Perum Perhutani sudah melaksanakan moratorium penebangan pohon, hingga kontak sejak tahun itu sudah tidak ada lagi penebangan pohon.
Advertisement
“Tugas pertama saya masuk disini. Ketika malam masuk rumah dinas, sudah mendapatkan ujian ini tentu saja kita harus prihatin tapi kita tetap harus melakukan langkah antisipasi agar ke depan tidak terulang kembali,” ujar Candra.
Luas hutan yang dikelola KPH Malang seluruhnya 9000 hektar yang berada di wilayah Kabupaten Malang, Blitar dan Kota Batu. Dari jumlah tersebut, jumlah luasan hutan di Kota Batu seluas 6000 hektar yang terdiri dari 2900 hektar hutan lindung dan 3100 hektar hutan produksi.
“Begitu peristiwa terjadi, kita langsung cek Sungai Junggo, tidak kita pungkiri ada penggarapan lahan untuk kebun semusim untuk tanaman semusim. Hal ini menjadi PR kita nanti bekerja sama dengan semua instansi untuk alih komoditi agar tidak menanam tanaman semusim, sehingga bisa memperkuat permukaan tanah dan mengurangi tanah yang terbawa oleh air hujan sehingga menjadi timbunan di daerah hilir,” katanya.
Sasaran strategi Perhutani akan melakukan gerak cepat dengan mengidentifikasi 600 hektar tanaman pertanian. “Diantara 600 hektar ini kurang lebih ada 100 hektar yang digarap, tapi ada pohonnya, jadi bukan murni tanah kosong. Saya sudah cek ke atas, di Pusung Lading itu tidak digarap, kalau posisi ada longsoran harus ada penghijauan,” ujarnya.
Ia juga tidak memungkiri di kawasan hutan Perhutani ada tempat wisata, namun Candra mengatakan belum memiliki data. “Yang jelas hutan juga boleh digunakan untuk wisata, tapi tentu saja dengan menggunakan kaidah sistem pengelolaaan wisata, karena diakomodir dalam Peraturan Menteri Wisata yang namanya eko edu tourism,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya akan melakukan penanaman sebagai langkah awal konservasi dengan menanam jenis buah-buahan sehingga tangkapan airnya lebih baik.
Jangka panjangnya Perhutani akan mendorong alih komoditi, karena mengacu pada aspek fungsi sosial, ekologi dan ekonomi. “Menggabungkan ketiga ini agak susah, kalau ditekankan ekologinya ekonominya tidak ada kalau tekankan sosialnya maka ekologinya juga ga ada , jadi ketiganya harus digabungkan . Penggabungan ini yang harus duduk bareng dengan pemdes dan stakeholder di Batu,” ujarnya.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Rizal Dani |