Pembangunan Rumah Korban Banjir Bandang Kota Batu Masih Tarik Ulur

TIMESINDONESIA, BATU – Pembangunan tiga rumah permanen untuk korban banjir bandang Kota Batu ternyata masih tarik ulur. Pasalnya, warga Desa Bulukerto tidak menghendaki tanah bengkok desa mereka dipergunakan sebagai tempat pembangunan rumah permanen untuk korban banjir bandang.
Sebaliknya, warga cenderung lebih memilih membeli tanah diluar tanah bengkok desa untuk relokasi. Selain dikhawatirkan kelak menimbulkan permasalahan, ada beberapa pertimbangan lainnya yang membuat warga keberatan tanah bengkok mereka dipergunakan.
Advertisement
“Masyarakat tidak membolehkan disamping proses peralihannya sulit dan ada banyak tahapan yang harus dilalui,” ujar Kades Bulukerto, Suwantoro. Bagi warga memanfaatkan bantuan donatur untuk membeli tanah dirasa lebih mudah ketimbang menggunakan tanah bengkok untuk pembangunan rumah warga terdampak.
Menurut Suwantoro, saat ini terdapat 8 rumah hancur, rusak berat 3 KK, rusak ringan 7 KK, 3 KK diantaranya sudah memiliki tanah, 3 KK tidak memiliki tanah sedangkan sisanya tidak memiliki tanah. “Satu rumah milik Pak Sunaryo di RW 3 sudah bisa diperbaiki mulai hari ini,” ujar Suwantoro.
Ia mengakui hingga saat ini, ia sendiri masih belum mengetahui persis apakah ada donatur yang bersediakan membelikan tanah seluas kurang lebih 140 meter persegi
“Apabila ada donatur yang ada, kita kumpulkan buat kita beli tanah, itu pun sebenarnya saya belum memiliki pandangan kira-kira ada apa tidak donaturnya, kita berharap secepatnya ada, sehingga nasib korban terdampak segera ada penanganan,” ujar Suwantoro.
Sementara itu, Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi menegaskan bahwa proses relokasi sudah mulai dilakukan. Baik pembangunan hunian sementara (huntara) maupun pembangunan rumah warga terdampak yang sudah memiliki tanah.
“Kalau hunian tetap kita menunggu dari Kementerian PUPR, kita menunggu hasil laporan apa saja yang dibutuhkan,” ujar Dra Hj Dewanti Rumpoko. Ketika tidak bisa dipergunakannya tanah bengkok untuk pembangunan rumah tinggal korban terdampak, wali kota balik bertanya. “Jare sopo (Kata siapa) gak bisa?,” ujarnya.
Ia mengatakan belum tahu kenapa ada penolakan warga terkait pendirian rumah relokasi ditanah bengkok desa. “Saya belum dengar itu, Insya Allah tidak ada penolakan,” ujar Dra Hj Dewanti. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |