Kesbangpol Kendal Ajak Ormas dan LSM jaga Kondusivitas Jelang Nataru 2021

TIMESINDONESIA, KENDAL – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal (Kesabngpol Kendal), Jawa Tengah mengajak Organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kendal untuk ikut berperan dalam menjaga kondusifitas wilayah.
Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Suharjo mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dan munculnya claster baru di hari perayaan, pihaknya mengajak pihak- pihak terkait termasuk TNI, POLRI, Satpol PP, Ormas dan LSM untuk menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah Kendal di hari perayaan nataru nanti.
Advertisement
"Bersama TNI, Polri dan Satpol PP Kendal, kita akan ajak Ormas dan LSM serta tokoh masyarakat yang ada di Kendal untuk ikut berperan dalam menjaga kondusifitas wilayah jelang Nataru 2021," kata Suharjo, saat memberikan sosialisasi kepada Ormas dan LSM yang ada di Kendal, di ruang Abdi Praja, Kamis (18/11/2021).
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Ormas dan LSM yang ada di Kendal untuk mensosialisakan kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tidak keluar rumah di hari perayaan Nataru 2021, karena kondisi saat ini masih Pandemi Covid-19.
Pihaknya juga akan mengimbau masyarkat untuk tidak keluar rumah di hari Nataru 2021, karena informasi yang diterima, Kemendagri RI merencanakan akan menerbitkan peraturan dan ketentuan PPKM level 3 di semua wilayah. Peraturan itu nanti akan diterapkan setelah Kemendagri menerbitkan Inmendagri terbaru.
"Jadi selama libur Nataru 2021, rencananya seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM level 3. Kebijakan status PPKM level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021," paparnya.
Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya klastet baru di hari Nataru 2021. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi kebijakan dari Pemerintah dalam menangani Covid-19.
"Rencana nanti di seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM level 3 menjelang Nataru 2021. Langkah ini diambil lantaran di hari Nataru 2021 diprediksi akan meningkatkan mobilitas masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang dari LSM Cobra Kendal, Nuryati mengatakan bahwa, pihaknya akan terus mendukung kebijakan- kebijakan Pemerintah selagi kebijakan itu tidak merugikan masyarakat secara umum.
"Kami sebagai Ormas di Kendal akan ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan kondifitas wilayah yang ada di Kabupaten Kendal," pungkas Nuryati saat mengikuti acara sosialisasi kondusifitas wilayah yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kendal. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |