Satgas Saber Pungli Lamongan Berikan Sosialisasi Kades, Ini Tujuannya

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Lamongan memandang perlu dilakukannya sosialisasi kepada Kepala Desa (Kades) atau Lurah. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya pemberantasan pungli secara tegas, terpadu, efektif dan efisien agar mampu menimbulkan efek jera.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lamongan (Kasi Pidsus Kejari Lamongan) Muhammad Subhan usai memberikan sosialisasi Saber Pungli Kabupaten Lamongan tahun 2021 dihadapan Kades se-Kecamatan Babat di kantor Camat Babat, Selasa (30/11/2021).
Advertisement
“Dengan diberikannnya sosialiasi ini, kami harap Lurah atau Kades bisa bekerja dengan tulus dan baik sesuai aturan yg berlaku. Karena berbuat baik saja belum tentu dinilai baik oleh masyarakat, apalagi kalau sampai melakukan hal yang tidak baik,” ujar Subhan.
Untuk diketahui bahwa Satgas Saber Pungli Kabupaten Lamongan kewenangan untuk membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli yang terdiri dari Inspektorat Daerah Lamongan, Polres Lamongan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan dan Kodim 0812 Lamongan.
Subhan menyampaikan, materi yang diberikan dalam sosialisasi tersebut seputar tindak pidana korupsi dan pungli serta teknis pelaporan dan call center Saber Pungli Lamongan.
“Materi sosialisasi pastinya seputar pungli dan tindak pidana korupsi di Pemerintahan Desa (Pemdes),” kata Subhan Kasi Pidsus Kejari salah unsur Satgas Saber Pungli Lamongan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Rizal Dani |