Disbudpar Jatim Ancang-ancang PPKM Level 3 Akhir Desember Mendatang di Tempat Wisata
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Pemerintah telah mengumumkan bahwa pada 24 Desember 2021 mendatang akan kembali menerapkan PPKM Level 3. Atas hal tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur atau Disbudpar Jatim telah melakukan berbagai persiapan.
"Kami akan ikuti Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) apakah memang tanggal 24 PPKM level 3 semua atau bagaimana," ujar Kepala Disbudpar Jatim, Sinarto, Kamis (3/12/2021).
Ia mengatakan bahwa saat PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 nanti, penginapan dan tempat wisata tetap buka.
Namun, pihaknya masih menunggu aturan dari Inmendagri.
"Yang saya baca, 50 persen (kapasitas yang diperbolehkan). Jadi nggak tutup," ujar Sinarto.
Untuk mempersiapkan PPKM Level 3 tersebut, ia telah berkirim surat ke seluruh kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan tempat wisata secara ketat.
Salah satu poin dalam surat itu adalah mengawasi varian baru
Pihaknya, pun memberi kuasa penuh Dinas Pariwisata di masing-masing kabupaten kota untuk menjaga dan mengawasi titik-titik wisata yang berpotensi menjadi pusat kerawamaian.
Sinarto berharap tempat wisata tidak menjadi klaster baru yang merugikan seluruh warga Jatim.
"Varian baru ini harus tetap dicurigai. Jadi bagiamana supaya pariwisata ini nggak jadi klaster baru," harapnya.
Ia berharap agar sosialisasi kepada calon pengunjung tempat wisata selalu dilakukan dengan masif.
Seperti terap menjaga protokol kesehatan selama berada di tempat wisata.
"Jadi pengunjung sudah diingatkan bahwa lebih baik memang tetap untuk tidak kemana-mana selama PPKM Level 3, kalau kemana mana harus prokes dengan baik, karena kesehatan adalah tanggung jawab pribadi, negara tetap melakukan pergerakan untuk penanggulangan secara maksimal," tutup orang Nomor satu di Disbudpar Jatim itu.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |