Peristiwa Daerah

Ibadah Natal 2021 di Jember akan Digelar Secara Hybrid

Sabtu, 04 Desember 2021 - 20:50 | 141.85k
Ilustrasi ibadah di gereja. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi ibadah di gereja. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JEMBER – Pelaksanaan ibadah Natal 2021 di Jember akan dilaksanakan secara hybrid demi mencegah penularan Covid-19. Hal tersebut mengacu pada Inmendagri No. 62 Tahun 2021 yang baru-baru ini ramai diperbincangkan.

Pasalnya, aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah menjelang Nataru ini demi menekan angka Covid-19 yang sampai saat ini belum usai. Salah satunya dengan memberlakukan PPKM level 3 di seluruh Indonesia.

Advertisement

Ignatius Sumarwiyadi, Pengurus Musyawarah antar Gereja mengatakan bahwa beberapa bulan ini tempat peribadatan di beberapa gereja di Jember sudah mulai melakukan kegiatan ibadah secara lebih longgar, namun dengan diluncurkannya peraturan pemerintah tentang pemberlakuan PPKM level 3, pihaknya akan terus mensosialisasikan pada para jemaat untuk terus mengikuti peraturan yang digalakkan pemerintah.

"Beberapa waktu belakangan ini sudah mulai mengadakan peribadatan khususnya gereja-gereja besar sampai 50 persen. Dengan akan diberlakukan kembali ke level 3, meskipun diberlakukannya 50 persen untuk ukuran gereja besar masih berpotensi menghadirkan kerumunan. Nah ini beresiko tinggi. Untuk mengantisipasi itu, kami membatasi 25-30 persen jumlah jemaat," terang Narwi, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Di beberapa Gereja Katolik yang besar, lanjut Narwi, yang biasanya satu kali ibadah bisa mencapai 500 jemaat, nantinya akan diberlakukan paling banyak hanya 125 jemaat.

"125 jemaat itu sudah termasuk petugas. Yang akan diberlakukan di gereja-gereja besar, seperti di GKJW, GKT, GBI, dan sebagainua," imbuh Narwi yang juga sebagai ketua forum SILA EMAS.

Sedangkan di gereja-gereja kecil seperti yang ada dipedesaan, menurut Narwi masih berani memberlakukan 50 persen.

"Karena rata-rata jumlah jemaatnya dibawah 100 persen," ungkapnya.

Pihaknya mengantisipasi munculnya kerumunan dengan menambah frekuensi atau jumlah ibadah. Misalnya ditambah menjadi dua atau tiga kali lagi.

"Upaya tersebut untuk memperkecil hadirnya jemaat," kata Narwi.

Narwi juga menambahkan, apabila jemaat tidak bisa mengikuti secara luring, tapi mereka bisa mengikutinya secara online melalui live streaming.

"Salah satu syarat mengikuti ibadah tatap muka diantaranya harus sudah vaksin, anak-anak tidak diperbolehkan, dan sehat. Lansia yang mandiri atau tidak bergantung pada orang lain juga diperbolehkan," terangnya.

Ia berharap bagi anggota jemaat baik dari umat Kristen maupun Katolik untuk mematuhi ketentuan pemerintah. Dan pada perayaan Hari Besar umat Kristen dan Katolik, untuk sungguh-sungguh berdo'a memohon kepada Tuhan agar pandemi ini segera berakhir.

"Agar masyarakat bisa beraktivitas dengan normal kembali dan roda perekonomian akan kembali normal," harap Narwi.

Kendati demikian, ia juga berpesan untuk tidak memanfaatkan libur akhir tahun guna bepergian kemana-mana.

"Harus sabar menunggu agar kondisi berada di posisi nol, sehingga tidak menjadi sarana penular bagi sesama," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh masyarakat Jember untuk tetap bekerja sama mematuhi aturan-aturan pemerintah dan tidak abai terhadap penularan saat perayaan Natal 2021 di Jember. "Apalagi ada varian baru, oleh karena itu sinergi berbagai elemen sangat dibutuhkan," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES