Gubernur Khofifah Tetapkan Kesenian Rengganis Banyuwangi Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan kesenian Rengganis asal Kabupaten Banyuwangi sebagai warisan budaya tak benda ...

BANYUWANGI – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Kesenian Rengganis asal Kabupaten Banyuwangi sebagai warisan budaya tak benda. Kesenian drama tradisional yang diperkirakan berasal dari zaman kerajaan mataram ini merupakan pertunjukan kesenian yang hingga kini masih berkembang di Masyarakat Kabupaten Banyuwangi.
Penetapan ini diumumkan dalam acara East Java Tourism Award 2021 di Hotel Grand Mercure, Malang, pada Jumat (10/12/2021) lalu,
"Pelestarian Kesenian dan Budaya merupakan langkah yang harus dilakukan untuk terus memberikan nilai budi pekerti dan perkembangan sejarah di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Banyuwangi. Untuk itu, penetapan warisan budaya tak benda ini memberikan kesempatan kepada generasi muda agar bisa melestarikan kesenian Rengganis," kata Khofifah.
Kesenian Rengganis merupakan akulturasi atau kolaborasi antara pertunjukan wayang orang, kethoprak, ludruk, janger/damarwulan, ande-ande lumut, gandrung dan lain sebagainya.

Akulturasi pertunjukan kesenian tersebut yang membuat seni Rengganis menjadi populer di kalangan orang tua hingga remaja. Alhasil, pertunjukan ini masih terus dinikmati oleh masyarakat di Bumi Blambangan hingga sekarang.
Sertifikat penetapan warisan budaya tak benda ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur dan diterima oleh Kepala Bidang Produk Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, Ir. Edy Mulyono.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, M Yanuarto Bramuda mengatakan kebudayaan yang ada di Kabupaten paling timur pulau Jawa ini tidak hanya dimaknai sebagai penyelenggaraan saja, tetap juga berkaitan dengan karakter, sistem, gagasan, dan karya dari masyarakat.
Melestarikan kebudayaan adalah tanggung jawab bersama baik pemerintahan maupun masyarakat itu sendiri. Diharapkan nantinya akan muncul gagasan maupun ide kreatif yang dapat mendorong kemajuan pengetahuan dan pelestarian budaya di Kabupaten Banyuwangi.
"Keberagaman budaya ini jangan malah digeneralisasi tapi harus ditunjukkan keunikannya. Maka dengan ditetapkannya Kesenian Rengganis yang sebagai warisan budaya tak benda, kami berharap kedepan kesenian Rengganis bisa kembali bergairah dan bisa berdampak bagi perekonomian masyarakat Banyuwangi," ujar Bramuda Kepala Disbudpar Banyuwangi. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

