Peristiwa Daerah

Kaya SDA Migas dan Hutan, Kabupaten Blora Berharap Tak Lagi Masuk Daerah Miskin

Sabtu, 11 Desember 2021 - 07:22 | 34.57k
Bupati Blora Arief Rohman (Foto: Liputan6/Ahmad Adirin)
Bupati Blora Arief Rohman (Foto: Liputan6/Ahmad Adirin)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BLORA – Tanggapan beragam terlontar dari beberapa pejabat Kabupaten Blora dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Blora ke-272, yang diperingati setiap 11 Desember. Selama ini, sumber daya alam Blora sangat kaya, namun kenyataannya kabupaten ini masih masuk dalam daerah miskin di Jawa Tengah.

"Bagaimana agar perekonomian rakyat Blora meningkat? Itu Pekerjaan Rumah (PR) ke depan. Bagaimana agar Blora tidak masuk daerah miskin di Jawa Tengah? Blora daerah kaya tapi Rakyatnya miskin. Itu yang harus kita perjuangkan bersama ke depan,” ujar Siswanto, Wakil Ketua DPRD Blora sekaligus Ketua DPD Golkar Blora.

Advertisement

Tak hanya Siswanto, pejabat lain di kabupaten yang terkenal dengan sumber minyak dan kayu jati ini, sukacita menyambutnya. Mulai menghias perkantoran, hingga himbauan mengibarkan bendera merah putih selama 1 bulan. 

Selain berhias, tak lengkap rasanya jika peringatan Hari Jadi Kabupaten Blora, tidak diikuti dengan doa dan harapan untuk berbenah dan menjadi lebih baik. 

Berikut doa dan harapan beberapa pejabat di Kabupaten Blora ketika dikonfirmasi Times Indonesia, (Jumat 10/12/2021).

Bupati Blora Arief Rohman pun berdoa agar Kabupaten Blora lebih baik, lebih maju dan sejahtera, dan berharap bisa bangkit berjuang bersama sama sesarengan bangun Blora.

Terkait UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang baru disahkan dan dirasa menguntungkan Blora terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Blok Cepu, Arief Rohman memberikan apresiasi terhadap pemerintah pusat dan DPR RI. 

"Terima kasih Pemerintah Pusat dan DPR RI atas pengesahan UU HKPD yang didalamnya memuat tentang DBH Migas, sehingga daerah perbatasan beda provinsi terakomodir dengan baik," jelasnya.

Bupati yang juga kader PKB ini menambahkan, bahwa masih ada langkah tambahan usai berlakunya UU HKPD.  "Kita akan kawal terus terkait aturan juknis nya nanti, berupa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Mentri (Permen)",” tegasnya.

Ia berharap dengan disahkan UU ini, kedepan bisa  untuk mendukung program Pemkab Blora dalam berbagai bidang. “Tentunya dengan adanya tambahan dari DBH ini bisa mewujudkan harapan masyarakat," imbuhnya. 

Sedangkan anggota DPRD Blora Fraksi Demokrat, Supriedi, berharap agar Blora semakin sejahtera, adil dan bermartabat, serta betul-betul dapat mewujudkan harapan masyarakat semuanya.

Kemudian Dandim 0721/Blora, Andy Soelistyo Kurniawan Putro tak ketinggalan untuk memberikan respon. Ia berharap Kabupaten Blora akan semakin maju dan pesat pembangunan di segala bidang demi mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup masyarakat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES